News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

corona varian baru

RS Panti Wilasa dr. Cipto Kewalahan Tampung Pasien Covid-19

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

“Alhamdulillah tadi malam sudah turun Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Kota Semarang masih masuk di level 1 tapi catatannya kita harus segera menggerakkan RT dan RW untuk kembali mengingatkan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan,” tutur Hendi, sapaan akrab wali kota Semarang di kantornya, Selasa (08/02/2022).

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rumah Sakit (RS) Panti Wilasa dr. Cipto Kota Semarang kewalahan menampung pasien virus corona.

Dari kuota 21 kamar isolasi, 26 pasien dirawat di ruang isolasi, dan 4 orang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Hal tersebut disampaikan oleh Humas RS Panti Wilasa dr. Cipto Kota Semarang, Petrus Agustinus pada Tribun Jateng, Kamis (17/2) siang.

Padahal pekan lalu, pada Rabu (9/2), pasien yang dirawat di RS Panti Wilasa hanya 4 pasien covid dirawat dan 4 pasien suspek yang dirawat.

Pihaknya mengakui kewalahan menghadapi jumlah pasien rawat inap yang melonjak hingga hampir 4 kali lipat dibanding pekan lalu.

Pekan lalu rincian pasien ialah 1 pasien rujukan covid, 5 pasien isolasi mandiri covid, dan 4 pasien rawat inap covid, 3 pasien suspek rujukan, 41 pasien suspek isolasi mandiri, dan 4 pasien suspek rawat inap.

"Semua pasien yang dirawat di sini merupakan pasien mandiri dan pasien dengan keluhan sedang hingga berat sehingga mengharuskan mereka dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Adanya lonjakan aktivasi pasien covid membuat pihaknya berencana menambah kuota kamar isolasi. Keputusan tersebut akan dipastikan esok melihat potensi lonjakan yang akan meningkat.

Menambahkan keterangan Petrus, dr. Amadea Ivana Hartanto atau dr. Dea sebagai dokter di RS Panti Wilasa dr. Cipto Kota Semarang menyatakan keluhan pasien corona akhir-akhir ini lebih banyak pada area pencernaan.

Keluhan secara umum cenderung sama yakni demam, nyeri kepala, nyeri tenggorokan, nyeri telan, batuk, dan pilek. Namun setelah dipelajari berdasarkan kasus yang masuk di IGD, pada varian omicron tidak separah varian delta.

"Banyak pasien yang datang dengan lebih banyak dengan keluhan di area pencernaan seperti mual dan muntah, kemudian dilakukan swab antigen ternyata hasilnya positif," tutur dr. Dea.

Sejauh ini yang pihaknya amati juga terjadi keluhan diare bersamaan dengan keluhan umum. Sedangkan untuk tingkat keparahan berdasarkan penelitian yang ada, varian omicron lebih lambat dibanding varian delta.

Dengan demikian bisa diasumsikan tingkat keparahan varian omicron lebih ringan, tapi bukan berarti masyarakat bisa bersantai bahkan menyepelekan.

Pasalnya menurut dr. Dea, tingkat infeksi virus kembali pada si pemilik tubuh. Bila pasien sudah memiliki penyakit penyerta ditambah belum mendapatkan vaksin, bisa memperparah kondisi pasien.

"Dengan vaksin, tubuh pasien memiliki antibodi yang bisa menyerang virus sebelum memperparah gejala yang ditimbulkan," tambahnya.

Dokter Dea menambahkan, pada masyarakat yang sudah mulai melonggarkan protokol kesehatan karena menurunnya angka kasus virus corona, untuk mengetatkan lagi penggunaan masker medis, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi bepergian bila tidak terlalu penting.

Baca juga: Komandan Lapangan MotoGP Mandalika Hadi Tjahjanto: Saya Kaget dan Merasa Senang

Tak Banyak Aturan yang Berubah

Di sisi lain, Kota Semarang naik PPKM level 2 dari sebelumnya berada pada level 1.

Kenaikan level sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemduian ditindaklanjuti dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2022.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, tidak banyak peraturan yang berubah pada perwal yang baru.

Pasalnya, saat Kota Semarang berada pada PPKM Level 1, Pemerintah Kota Semarang telah memodifikasi dengan memperketat aturan.

"Minggu yang lalu kami sudah melakukan modifikasi terkait dengan penerapan PPKM level 1 tapi berasa level 2," ujar Hendi, sapaannya, Kamis (17/2).

Hendi merinci, tempat hiburan sudah diturunkan jam operasional hingga pukul 23.00. Operasional pelaku usaha misalnya toko kelontong, laundry, bengkel, dan lainnya juga sudah diturunkan hingga pukul 22.00. Begitu pula operasional pedagang kaki lima (PKL) hingga pukul 22.00.

"Kalau yang sekarang ini perubahannya hanya pada mal, supermarket, yang tadinya jam 22.00 kami turunkam jam 21.00. Kalau kafe, restoran, dan lainnya masih sama seperti peraturan-peraturan yang lalu," ujarnya.

Hendi menjelaskan, kenaikan level Kota Semarang dipengaruhi beberapa indikator. Saat ini, angka Covid-19 di Kota Semarang mencapai 780 kasus. Warga Semarang sebanyak 573 kasus, sedangkan 127 lainnya merupakan warga luar kota.

Dari sisi angka kematian, hingga saat ini ada 18 orang yang dirawat karena Covid-19 meninggal dunia. Enam diantaranya dari luar kota. Sedangkan, 12 pasien merupakan warga Semarang.
Skenario Penanganan Delta

Sementara itu, segala upaya masih dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, guna menurunkan angka Covid 19 di Jateng.

Salah satunya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan menerepkan penanganan covid 19, seperti saat menangani varian delta tahun lalu.

Ganjar meminta semua rumah sakit di Jawa Tengah siaga dengan lonjakan kasus Covid-19 dan varian omicron. Skenario-skenario harus disiapkan olehnya.

Hal itu disampaikan Ganjar saat mengecek tempat isolasi terpusat di Rumah Dinas Wali Kota Semarang dan kesiapan RSUD Tugurejo Semarang, Rabu (16/2).

"Dari hasil pengecekan saya, tempat tidur rumah sakit Tugurejo sudah lumayan terisi, ada 59 persen. Tapi saya lihat semuanya sudah siap, termasuk penambahan seandainya nanti terjadi peningkatan. Maka kita semua harus siaga dan siap dengan skenario mengembalikan seperti saat delta dulu," kata Ganjar.

Dengan melihat persiapan BOR yang dimiliki setiap rumah sakit, orang nomer satu di Jawa Tengah menganggap pihaknya sudah siap bila terjadi lonjakan pasien covid 19. (arh/eyf/wan)

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Ridwan Kamil Dorong Jaksa Penuntut Umum Lakukan Banding

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini