TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - PT Salim Ivomas Pratama sebagai produsen minyak goreng yang menimbun 1,1 juta kilogram di Deli Serdang Sumatera Utara memberikan alasan yang mengejutkan.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Pemprov Sumut, Naslindo Sirait mengatakan manajemen PT Salim Ivomas Pratama sempat mengaku penimbunan dilakukan lantaran takut rugi jika dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
"Waktu kita tanya kenapa ditumpuk sebanyak ini, mereka takut rugi dengan HET sekarang harga tunggal yang sekarang," ujar Naslindo, Sabtu (19/2/2022).
Ia pun menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan PT Salim Ivomas melakukan penimbunan.
Baca juga: Polda Sumut Akan Panggil Penimbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang
Sebab, kata Naslindo, pihak produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim harga keekonomian kepada Kementerian.
"Lalu kita sampaikan itukan sudah ada mekanismenya untuk itu, mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya untuk menahan. Karena mereka berpikir mungkin secara manajemen mereka rugi. Tapi pemerintah sebenarnya kan sudah punya mekanisme," tuturnya.
Menurut Naslindo, jumlah 1,1 juta kilogram tersebut seharusnya sudah bisa memenuhi 6 sampai 10 persen kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumatra Utara dalam rentang waktu satu bulan.
Baca juga: Akan Usut Penimbun 1 Juta Kg Minyak Goreng, Gubernur Sumut: Jangan Bermain Diatas Derita Rakyat
"Kalau kita hitung-hitung, sebenarnya angka 1,1 juta kilogram itu untuk perbulannya itu sekitar 6 sampai 10 persen bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ucapnya.
Saat ini, Naslindo menerangkan ada sekitar 10 sampai 15 produsen minyak goreng ada di Sumatera Utara. Untuk itu, ia memastikan penelusuran dugaan penimbunan minyak goreng akan terus dilakukan.
"Kita akan terus lakukan pengecekan, karena ada sekitar 10 sampai 15 produsen di Sumatera Utara, termasuk yang terbesar kita sebagai penyuplai sawit," ucapnya.
Ia mengimbau seluruh produsen minyak goreng di Sumut tidak menyalahi aturan dari Menteri Perdagangan. Selain itu, Naslindo juga meminta agar warga tidak sampai melakukan panic buying.
Baca juga: Dilema Penjual Gorengan, Saat Harga Minyak Goreng dan Kedelai Naik Hampir Bersamaan
"Taati saja peraturan menteri perdagangan, bahwa HET harus dilakukan lalu pengembalian harga keekonomian bisa diklaim. Kemudian konsumen juga enggak boleh panik buying dan membeli dari jumlah wajar," pungkasnya.
(Penulis: Rechtin Hani Ritonga)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ALASAN PT Salim Ivomas Pratama Timbun Minyak Goreng 1,1 Juta Kilogram, Takut Merugi