News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 11 Tahun Dipaksa Ibu Kandung Jadi Juru Parkir, Dianiaya Jika Tak Dapat Rp 200.000

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penganiayaan anak

Bahkan, beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan, dan badan.

Sementara menurut pengakuan korban kepada pendamping yang enggan disebutkan namanya, penganiayaan itu sudah kerap dilakukan oleh ibu korban.

R mengaku, kekerasan yang dialami karena tidak mendapat Rp 200.000 dari menjadi juru parkir dirasakannya sejak 2020.

Baca juga: Video Mesum Lansia di Magelang Disebar oleh Anak SD, Polisi: Tak Sengaja Upload di Facebook

"Sejak sekolah daring itu," kata petugas pendamping korban.

Namun, sebelum itu, korban juga sudah mendapatkan kekerasan fisik dari ibunya.

"Dari TK sampai sekarang sudah kelas 5 SD," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bocah 11 Tahun di Bandar Lampung Mendapatkan Kekerasan dari Ibunya, Mendapatkan Luka Dibagian Tangan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Vincensius Soma Ferrer, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini