UPT BP2MI Banten berupaya memberikan pendampingan hukum melalui perwakilan RI yang ada di Uni Emirat Arab.
Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan banyak.
Sebelum mendapatkan informasi resmi dari perwakilan RI yang sedang menangani kasus tersebut.
Sehingga ia meminta waktu menunggu informasi resmi dari perwakilan RI.
"Kami masih menunggu perkembangan informasi resmi dari perwakilan kami yang ada sana. Kalau sudah ada hasinya, nanti kami akan sampaikan ke teman-teman," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Tribun Banten berjudul:
Kronologi TKW Serang Terancam Hukuman Mati di Dubai, Dituduh Bakar Rumah sampai Majikannya Tewas
dan
UPT BP2MI Banten Dampingi TKW Muninggar yang Terancam Hukuman Mati di Dubai