Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Polres Bantul mengungkap kasus pemerasan dan menangkap pelaku yang mengaku sebagai wartawan.
Pelaku merupakan sindikat yang menyasar toko jejaring atau toko retail di beberapa daerah, termasuk yang terbaru adalah di Kabupaten Bantul .
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan dua orang diamankan NS (58) perempuan asal Pabean Cantian, Surabaya dan AS (51) pria asal Simokerto, Surabaya membeli makanan dan minuman di dua toko jejaring yang berbeda.
"Pelaku mendatangi dua toko retail di wilayah Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil dan minuman," ujarnya Kamis (24/2/2022).
Di toko pertama mereka membeli roti dan minuman, kemudian di toko kedua mereka membeli onigiri.
Tiga hari setelahnya, pada Minggu (6/2/2022) mereka kembali untuk komplain.
Saat komplain tersebut MA (37) perempuan asal Jebres, Surakarta turut dalam aksi pemerasan dan mengaku sebagai anak dari NS.
"Ketiga pelaku kembali mendatangi toko jejaring tersebut. untuk komplain terkait status roti tersebut dianggap kadaluarsa.
Baca juga: Sopir Truk di Medan Sumut Disebut Jadi Korban Pemerasan 3 Oknum Ormas
Salah satu pelaku, mengatakan bahwa setelah memakan roti tersebut merasa mual muntah, intinya badannya tidak enak.
Di roti tersebut tertera expired tanggal 4 Februari, yang bersangkutan beli tanggal 3 tapi datang tanggal 6," urainya.
Tersangka AS bertindak sebagai eksekutor dan mengintimidasi, menakut-nakuti pegawai yang ada di toko tersebut.
Apalagi tersangka saat beraksi mengaku sebagai wartawan dilengkapi dengan rompi bertulis pers dan menunjukan kartu pers.
"Mereka menakut-nakuti apabila kasus ini tidak diselesaikan atau tidak mendapat ganti rugi, akan diviralkan oleh pelaku," imbuhnya.