TRIBUNNEWS.COM, BUNGO - Kasus kematian Intan Sarinah beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini sekaligus meringkus sang pelaku.
Intan Sarinah adalah seorang janda, warga Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, yang ditemukan tewas di Jujuhan, Bungo pada seminggu lalu, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ditemukan, jasad perempuan berusia 40 tahun itu dibungkus di dalam karung.
Hasil autopsi, ditemukan bekas luka akibat senjata tajam di tubuh korban.
Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengungkap bahwa pelaku pembunuhan ternyata Ridwan Syah (58 tahun) warga Jorong IV Cahaya Murni Kecamatan Serai Rumbai, Dharmasraya, Sumatra Barat.
Ridwan Syah tak lain adalah kakak kandung korban.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengungkapkan motif pembunuhan itu karena pelaku marah pada adiknya tersebut.
Korban dianggap telah menjadi aib bagi keluarga.
Korban yang berstatus janda, disebut sering pergi dan tidak pulang ke rumah.
Pelaku beranggapan korban pergi dengan laki-laki lain yang bukan suami sah, yang membuat malu keluarga.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah Polres Bungo mendapatkan laporan.
Penyidik meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang ada kaitannya dengan korban.
Unit identifikasi mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan tim forensik melakukan autopsi.
"Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil autopsi, diduga pelaku adalah kakak kandung korban," kata Kapolres pada saat pres release, Sabtu (26/2/2022).
Selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku sedang di Jangkat, Kabupaten Merangin," jelas Kapolres.
Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim, saat hendak melarikan diri ke hutan di wilayah Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.
Baca juga: Jasad Wanita Terbungkus Karung di Jambi, Ditemukan Luka Akibat Sajam di Kepala hingga Perut
"Pelaku terendus dan tertangkap di pedalaman," ujar Guntur.
Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Bungo menuju ke Jangkat.
Mereka berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok kebun milik warga.
"Setelah berhasil menangkap pelaku, lalu dibawa ke Polres Bungo guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 340 Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sempat Pamit Menginap di Rumah Saudara
Sebelumnya, jasad seorang perempuan bernama Intan Sarinah (40), warga Blok C Desa Kurnia, Kenagarian Koto Salak, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Jambi ditemukan warga terbungkus karung, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mayat itu ditemukan warga di rawa-rawa Dusun Jambak yang kemudian melaporkan penemuan ini ke pihak kepolisian.
Polisi yang mendatangi lokasi penemuan mayat, langsung melakukan evakuasi.
"Kemudian korban dimasukkan ke kantong mayat dan langsung dievakuasi oleh tim olah TKP dan dibawa ke RSUD Hanafie Muara Bungo," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro.
Menurut AKBP Guntur Saputro, sekitar tanggal 3 Februari 2022 korban pamit kepada Purwanti dari rumah di Blok C Desa Kurnia Sungai Rumbai.
Korban saat itu mengatakan mau pergi tidur ke tempat saudaranya Sartono di Dusun Siskaper Kecamatan Jujuhan.
Namun, setelah korban pamit, saksi-saksi tidak mengetahui lagi keberadaan wanita itu.
Pihak keluarga mencari korban ke tempat saudaranya, namun tidak ditemukan.
Baca juga: Sempat Pamit Hendak Menginap di Rumah Saudara, Intan Ditemukan Tak Bernyawa Terbungkus Karung
Pada Minggu 20 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB keluarga berusaha untuk mencari di sekitar lokasi.
Korban berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah rawa.
Kronologis Penemuan Mayat
AKBP Guntur Saputro mengatakan, sekitar 3 Februari 2022 korban pamit kepada Purwanti dari rumah di Blok C Desa Kurnia Sungai Rumbai.
Korban pada saat itu mengatakan mau pergi tidur ketempat saudaranya Sartono di Dusun Siskaper Kecamatan Jujuhan.
Namun, setelah korban pamit ke saksi-saksi tidak mengetahui lagi dan setelah korban tidak kembali lagi keluarga mencari korban ke tempat saudaranya, namun tidak ditemukan.
Pada Minggu 20 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB keluarga berusaha untuk mencari di sekitar lokasi.
Selanjutnya, saksi Purwanti mencari cari di lokasi ditemukannya mayat korban.
Saat itulah Purwanti melihat karung putih putih yang mengambang di atas air yang diperkirakan kaki korban.
Melihat itu Purwanti langsung memberitahukan kepada keluarga lainnya dan melaporkan Kepolsek Jujuhan.
Saat didatangi tempat kejadian perkara (TKP), tubuh korban ditemukan di dalam rawa yang ditimbun oleh lumpur dan semak-semak.
Selanjutnya, tubuh korban diangkat dan korban sudah membusuk terbungkus karung putih, sedangkan organ kaki kanan tinggal tulang.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Intan Sarinah di Bungo Dianggap Jadi Aib Keluarga Sejak Jadi Janda, Dibunuh Kakak Sendiri