TRIBUNNEWS.COM - Seorang tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur tewas setelah dikeroyok sejumlah tahanan.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui yang menjadi korban penganiayaan pria 40 tahun berinisial S.
S sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Tubuh S ditemukan sejumlah luka lebam.
Berikut informasi lengkapnya dihimpun dari Kompas.com, Senin (28/2/2022):
Baca juga: Kakak di Jambi Habisi sang Adik, Malu Korban Berstatus Janda dan Jadi Aib Keluarga, Ini 5 Faktanya
Kronologi
Kejadian ini bermula saat S ditangkap Polres Mamuju Tengah karena terlibat kasus rudapaksa.
Korbannya seorang anak perempuan di bawah umur.
S kemudian ditahan di sel Mapolres Mamuju Tengah pada Sabtu (26/2/2022).
Namun beberapa jam kemudian, S ditemukan tewas.
Padahal saat ditahan, S dalam kondisi sehat.
Korban diduga meninggal dunia akibat dianiaya sesama tahanan lain.
Baca juga: 2 Santri Habisi Ustaznya karena Sakit Hati HP Disita, Mengaku Tak Berniat Bunuh Korban
Penjelasan pihak berwajib