Laporan Wartawan Tribun Ambon Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Gara-gara memajang karya seni di pameran seni di Taman Baca dan menyebut kata 'payudara, Indah Sari Ibrahim, mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mendapat sanksi skors selama 6 bulan atau satu semester.
Pihak kampus menilai karya seni tersebut tidak sopan dan melanggar aturan kampus.
Hukuman tersebut diberikan pihak Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam terkait karya seni yang dinilai melanggar kode etik.
Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Husin Anang Kabalmay bersama wakilnya Nasaruddin Umar pun menurunkan paksa karya tersebut.
“Kita pimpinan bertanggungjawab menjaga marwah kampus.
Menyampaikan ekspresi, pendapat itu boleh, tapi kita punya aturannya. Kalau di luar tidak apa-apa, kalau di sini kita diatur,” kata Anang kepada lembaga pers mahasiswa (LPM) Lintas, Selasa (22/2/2022).
Indah Sari Ibrahim, mahasiswa semeter empat belas yang merupakan salah satu panitia pelaksana kegiatan pameran,menolak penurunan karya tersebut.
Baca juga: Korupsi Kampus IPDN Riau, KPK Periksa Dirut PT Hutama Karya Budi Harto dan Dirkeu Hilda Savitri
“Mereka mempermasalahkan tulisan 'Payudara' menurut mereka karya itu tidak sopan untuk dipajang makanya disuruh turunkan,” kata Indah, Selasa (22/2/2022).
Indah berdalih karya tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Juga, karya tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi dilingkungan perguruan tinggi di Indonesia.
“Sedang marak-maraknya pelecehan seksual di kampus, IAIN juga harus merespons hal tersebut, salah satunya dengan membuat pameran ini,” tegasnya.
Adapun kalimat utuh yang tertulis pada karya tersebut adalah "Payudara Intelektual Pukul Balik Pelecehan Seksual".
Kalimat tersebut tertulis dalam tinta atau cat ungu di atas papan putih.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Kamar Hotel Kawasan Mangga Besar, Diduga Korban Malpraktik Suntik Payudara