TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakek rudapaksa gadis berkebutuhan khusus terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelakunya berinisial S (59), sementara korbannya M (29).
Diketahui juga, S dan M merupakan tetangga.
Mereka sama-sama tinggal di Kecamatan Cikalong.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, modus tersangka bisa merudapaksa karena ada iming-iming diberi uang Rp 20.000.
Baca juga: Gadis 14 Tahun di Luwu Utara Dirudapaksa Ayah Kandung, Modus Pelaku Ancam Habisi Korban dan Adiknya
"Kejadian pertama kali dilakukan awal Desember hampir tengah malam," kata Dian, di Mapolres, Rabu (2/3/2022).
Tersangka mengendap-endap masuk rumah korban dan kemudian masuk ke kamar korban.
Dengan iming-iming uang Rp 20.000 tersangka S akhirnya melakukan perbuatan asusila terhadap M.
Hal itu dilakukan berulang-ulang.
Kesal dengan ulah S, korban kemudian memberitahu keluarganya soal ulah S.
Baca juga: Korban Dicekoki Miras, Polda Metro Jaya Ringkus Tukang Bangunan Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Keluarga terkejut dan kemudian lapor polisi.
"Kasusnya masih diselidiki Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, Red) Satreskrim," ujar Dian.
Tersangka kini mendekam di sel Mapolres.
Ia sempat mengaku nekat merudapaksa korban karena sudah tak dilayani oleh istrinya lagi karena sudah menopause.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bejat, Seorang Kakek Merudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus, Beralasan Tak Diberi Istri Nafkah Batin
(TribunJabar.id/Firman Suryaman)