TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kecelakaan melibatkan kereta api dan sebuah truk terjadi di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022).
Sebuah truk diesel nopol K 8438 Y terserepet hingga terseret sejauh 10 meter diantara double track.
Peristiwa ini diduga terjadi akibat kelalaian penjaga palang pintu di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan.
Meski truk naas mengalami kerusakan cukup parah, sang pengemudi dan seorang kenek hanya mengalami luka ringan, lecet di beberapa bagian badannya.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh Tak Perlu Tunjukkan Tes Antigen
Data yang didapat SURYA.co.id di TKP menunjukkan, kejadiannya bermula, saat dari arah timur ke barat melintas KA Barang No.Log 2501 dengan kondisi palang pintu tertutup.
Usai KA barang itu melintas, palang pintu dibuka kembali oleh penjaga palang pintu. Arus lalin kembali normal.
Selang kurang 1 menit setelah palang pintu dibuka, petugas lintasan palang pintu KA mendengar bunyi sirine tanda adanya kereta api lewat.
Baca juga: Aturannya Belum Turun, Penumpang Pesawat dan Kereta Masih Wajib Tes Antigen dan PCR
Benar, dari arah barat ke timur melintas Kereta Api KRD nomor KA 396 nomor Log, KRD LOG CC 2039814 dengan Masinis Muhammad Mualim dan Asisten Masinis Lustiono.
Petugas palang pintu, Febri Handono (31) dan Muhammad Mariyono (39) belum sempat menutup palang pintu, bersamaan itu dari arah timur melaju truck colt diesel Box nopol S 9829 NF yang dikemudikan Imam Subeki dan dari arah barat melaju Truck Colt Diesel nopol K 8438 Y yang dikemudikan M. Bachtiar Novendi dengan penumpang Rofifin.
Karena lalainya petugas palang pintu menutup lintasan kereta, terjadilah tabrakan. Truk yang dikemudikan Bachtiar tertabrak dan terseret.
Baca juga: Soal Isu Keretakan Rumah Tangganya dengan Aufar Hutapea, Olla Ramlan: Kalau Waktunya Pisah Ya Pisah
Akibat benturan yang begitu keras, bagian kanan Lokomotif KRD mengalami rusak berat.
Sementara truk yang dikemudikan M. Bachtiar Novendi terseret dengan posisi truk di utara rel KA.
Untungnya sang masinis berhasil menghentikan KA, meski tak jauh dari Stasiun Lamongan.
KA berhenti radius 100 meter dari perlintasan KA berpalang pintu.