TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS – M Kece, terdakwa kasus dugaan penistaan agama membacakan nota pembelaan atai pleidoi di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022).
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
Terdakwa M Kace membacakan nota pembelaan kurang lebih sekira setengah jam.
Saat membacakan beberapa lembar pembelaannya, suara terdakwa M Kace sempat terbata-bata.
Kemudian berlanjut dengan pembacaan pleidoi oleh tim penasihat hukum terdakwa.
Nota pleidoi setebal 340 halaman dibacakan secara bergantian oleh empat orang penasihat hukum.
Diperkirakan pembacaan pleidoi oleh tim penasehat hukum terdakwa M Kace tersebut akan berlangsung sampai menjelang magrib.
Sidang tersebut pun diwarnai aksi unjuk rasa.
Baca juga: Sidang Beragenda Pembacaan Pledoi Terdakwa M Kece Diwarnai Unjuk Rasa di Luar Gedung PN Ciamis
Ratusan santri, ulama, dan umat Islam lainnya menggelar aksi unjukasa di depan Pengadilan Negeri Ciamis, sisi Jalan Sudirman.
Pengunjuk rasa tidak hanya berasal dari sejumlah pesantren dari Ciamis, tapi juga datang dari luar Ciamis seperti dari Tasikmalaya.
Perwakilan demonstran bergantian berorasi.
Intinya mendesak terdakwa M Kace dihukum seberat-beratnya.
Akibat unjuk rasa itu, arus lalu lintas dari arah barat menuju Ciamis Kota yang melintas Jalan Sudirman di depan Pengadilan Negeri Ciamis dialihkan ke Jalan Ir H Juanda melalui Jalan Tunjungsari.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
Baca juga: M Kace Terdakwa Kasus Penodaan Agama Kritis di RSUD Ciamis
Sidang M Kace pun mendapat pengamanan ketat dari petugas kepolisian, TNI dari Kodim 0613 Ciamis, Subdempom, Satpol PP, Dishub Ciamis, maupun pengamanan dari interal PN Ciamis.
Pengamanan jalannya sidang dipimpin langsung Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, dengan melibatkan ratusan personel gabungan.
AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan sidang berlangsung secara aman dan kondusif.
Baca juga: M Kece Tersangka Kasus Penistaan Agama Berada di Polres Ciamis, Begini Penjelasan Kapolres
Mengingat pelaksanan sidang di PN Ciamis tersebut dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai daerah.
Guna menghindari kemacetan, katanya, arus lalu lintas di sekitar Jalan Sudirman dialihkan.
“Personel Satlantas (Polres Ciamis) melakukan pengalihan arus lalu lintas selama berjalannya sidang atas terdakwa M Kace di PN Ciamis,” ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul M Kece Terdakwa Kasus Penistaan Agama Baca Pleidoi dengan Terbata-bata, Sidang Diwarnai Unjuk Rasa