Hanya saja, SU pun tetap menjalankan mobilnya secara cepat serta mengarahkan stir ke kanan dan kek kiri atau melaju dengan gerakan zig-zag yang bertujuan menjatuhkan petugas.
Bahkan, SU juga menabrak kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Saat penangkapan, kata Ramadhan, petugas yang berada di lokasi menilai bahwa situasi saat itu sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar sehingga dilakukan tindakan guna melumpuhkan SU.
"Petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, para petugas yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta di mana juga menjadi tempat evakuasi SU.
Kendati demikian, kata Ramadhan, SU dinyatakan meninggal dunia saat proses evakuasi.
“Namun yang bersangkutan (SU) meninggal dunia saat dievakuasi,” ucapnya.
SU merupakan warga Sukoharjo yang tergabung sebagai anggota jaringan JI.
“(SU) juga pernah menjabat sebagai Amir khidmat, jabatan adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai Nasihat Amir JI dan juga penanggung Jawab Ilalu Ahmar Society,” pungkas Ramadhan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)(Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)