TRIBUNNEWS.COM - Terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dinyatakan tewas saat akan ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 Antiteror di sekitar Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Dikutip dari Tribun Jateng, pelaku terduga teroris tersebut tewas saat dilakukan penangkapan.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Iqbal mengatakan penangkapan dilakukan sekira pukul 21.00 pada Rabu (9/3/2022).
“Adapun terhadap terduga teroris dilakukan tindakan tegas dan terukutr yang mengakibatkan bersangkutan meninggal dunia,” kata Alqudusy, Kamis (10/3/2022).
Saat ini, kata Iqbal, jenazah sudah dibawa tim forensik ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan otopsi.
Baca juga: Terduga Teroris Tewas di Sukoharjo, Warga Sempat Dengar Suara Dor-doran di Depan Rumah
Baca juga: Tabrak Mobil Petugas, Densus 88 Tembak Terduga Teroris Jamaah Islamiah di Sukoharjo
Namun pihaknya tidak menerangkan secara detail penangkapan tersebut.
“Selanjutnya untuk pemberian keterangan pers akan dilaksanakan oleh Densus 88 dan Mabes Polri,” jelasnya.
Kronologi Penangkapan
Terkait kronologi penangkapan teroris tersebut dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dikutip dari Kompas.com, terduga teroris tersebut berinisial SU dan melakukan aksi perlawanan yang bisa melukai petugas.
Cara yang dilakukan SU adalah dengan menabrakkan mobil ke arah petugas polisi.
“(SU) melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” jelas Ramadhan pada Kamis (10/3/2022).
Ketika akan menabrakan mobil, seorang polisi lainnya berupaya menghentikan SU dengan naik ke bak belakang mobil double cabin yang dikendarainya.
Hanya saja, SU pun tetap menjalankan mobilnya secara cepat serta mengarahkan stir ke kanan dan kek kiri atau melaju dengan gerakan zig-zag yang bertujuan menjatuhkan petugas.
Bahkan, SU juga menabrak kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Saat penangkapan, kata Ramadhan, petugas yang berada di lokasi menilai bahwa situasi saat itu sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar sehingga dilakukan tindakan guna melumpuhkan SU.
"Petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, para petugas yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta di mana juga menjadi tempat evakuasi SU.
Kendati demikian, kata Ramadhan, SU dinyatakan meninggal dunia saat proses evakuasi.
“Namun yang bersangkutan (SU) meninggal dunia saat dievakuasi,” ucapnya.
SU merupakan warga Sukoharjo yang tergabung sebagai anggota jaringan JI.
“(SU) juga pernah menjabat sebagai Amir khidmat, jabatan adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai Nasihat Amir JI dan juga penanggung Jawab Ilalu Ahmar Society,” pungkas Ramadhan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)(Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)