TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Putu Septiana Wardana bersama sejumlah PMI lainnya asal Bali merasa telah ditipu oleh salah satu agen penyalur tenaga kerja.
Pasalnya, ia dipekerjakan tidak berdasarkan hasil perjanjian. Bahkan tempat tinggal yang diberikan dinilai sangat tidak layak.
Dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (10/3), Septiana menyebutkan, ia membayar pihak penyalur (agen) Rp 25 juta untuk berangkat dan bekerja di hotel yang ada di Turki, tepatnya sebagai tenaga housekeeping dan steward.
Mereka berangkat dari Bali pada 9 Desember lalu, dan tiba di Turki sehari kemudian. Namun rupanya visa yang diberikan oleh pihak penyalur bukanlah visa kerja, melainkan visa liburan.
Septiana pun mulai mencium adanya tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyalur. Namun pihak penyalur mengaku akan segera mengurus visa kerja dan izin tinggalnya.
Bahkan setibanya di Turki pihaknya ditempatkan di sebuah losmen yang ukurannya sangat kecil.
Pihak penyalur mulanya berdalih jika losmen itu merupakan tempat karantina. Namun hingga 19 hari para PMI tak kunjung dipindahkan ke tempat tinggal yang lebih luas. Para PMI itu pun terpaksa tidur berdesak-desakan, hingga salah satu PMI memviralkan hal tersebut lewat video.
Selain itu, setibanya di Turki para PMI juga tak kunjung bekerja, karena pihak penyalur rupanya belum mencarikan pekerjaan untuk mereka. Septiana bersama rekan-rekannya luntang-lantung di losmen tersebut.
"Ternyata setelah kami tiba di Turki, agen masih mencarikan pekerjaan buat kami. Tidak dipekerjakan langsung, seperti yang dijanjikan sebelum berangkat. Ada yang empat hari baru dapat kerjaan. Entah itu pekerjaan apa, yang penting tidak sesuai dengan perjanjian," ungkapnya.
Selang beberapa waktu, Septiana kemudian mendapatkan tawaran bekerja di restoran. Namun ia bekerja di restoran itu hanya enam hari.
Septiana memutuskan untuk mengundurkan diri karena tidak kuat dengan cara kerjanya yang hingga delapan jam. Karena resign tidak sesuai pada waktu yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, maka pihak restoran tidak memberikannya upah.
Septiana pun kembali menuntut pihak penyalur, agar dipekerjakan di hotel sesuai dengan perjanjian. Namun permintaan itu tak dapat dipenuhi. Septiana justru kembali ditawarkan untuk bekerja di pabrik masker dengan upah 120 lira.
"Kami sempat bekerja di pabrik masker itu beberapa hari. Kemudian resign baik-baik lagi. Kami merasa bayar mahal-mahal, tapi dipekerjakan di pabrik masker. Selanjutnya kami resign. Saya mencari pekerjaan sendiri. Sekarang saya kerja di restoran, dengan upah yang cukup lah. Agen itu rupanya tidak punya link kerjaan di bagian hotel. Jadi saat kami tiba di Turki baru dicarikan pekerjaan di luar perjanjian," ucapnya.
Septiana pun mengaku kini hanya tersisa 13 PMI yang tinggal di losmen tersebut. Ada beberapa pekerja yang memilih mencari pekerjaan masing-masing. Ia pun mengaku masih mengumpulkan uang agar bisa menyewa losmen yang lebih layak.
Namun untuk menyewa losmen yang lain, ungkap Septiana, juga cukup sulit. Dimana syarat yang menyewa losmen harus warga Turki.