Tiba-tiba tersangka HES keluar dari rumahnya dan langsung marah-marah kepada korban.
Perempuan itu menyampaikan jika hal itu biasa dilakukan dilakukan anak-anak.
Korban menjawab pernyataan pelaku HES dan menyampaikan jika melempar rumah orang itu bukanlah hal yang biasa.
Lantaran Sukma melawan perkataannya, tersangka HES tak terima dan malah memukul korban.
"Setelah dipukul pelaku, korban tidak melawan dan memilih pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara atau TKP," kata Kapolsek MY Lubis.
Baca juga: Diduga Dehidrasi dan Malnutrisi, Gajah Betina Berat 2 Ton Mati di Pelalawan
Ternyata tersangka HES mengikuti korban sampai di depan kediamannya hingga terjadi cekcok mulut antara kedua perempuan itu.
Kemudian suami pelaku JLR dan anaknya BR serta seorang temannya berinisial SJT datang.
Mereka melakukan pemukulan secara bersama-sama kepada korban.
Melihat kejadian itu, korban Jonveri Purba datang melerai bersama warga lainnya.
Ternyata Jonveri juga mendapat pemukulan dari tersangka SJT dan menjatuhkannya ke tanah.
Akibat pengeroyokan itu, korban Sukma mengalami sakit pada bagian kepala, dada, serta luka gores pada punggung dan kakinya.
Sedangkan korban Jonveri menderita sakit di kepala, memar pada mata kiri dan wajah, serta luka gores pada tangan dan kedua kaki.
Tak terima atas perlakuan keempat pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Setelah memeriksa korban dan saksi-saksi, polisi bergerak cepat dan menangkap para tersangka.