News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek LIN & Ambon New Port Dibatalkan, 8 Wakil Rakyat Asal Maluku Sampaikan Pernyataan Sikap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan Ambon New Port dan Industri Perikanan, Waai di Maluku.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Anggota DPR RI Dapil Maluku, Ana Latuconsina mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) dibatalkan.

Ana Latuconsina menyampaikan hal ini setelah dia mendapat kabar dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Saat itu Luhut menyampaikan batalnya proyek LIN dan ANP kepada 8 wakil rakyat daerah Maluku.

Ana Latuconsina mengungkapkan, alasan dibatalkan pembangunan dua mega proyek itu karena terdapat gunung berapi aktif di dasar laut.

"Betapa terkejutnya kami saat mendengar pernyataan Menko LBP bahwa ANP maupun LIN tidak jadi dibangun pada lokasi yang direncanakan di Pulau Ambon, dengan alasan terdapat gunung berapi aktif dan di dasar laut," kata Ana Latuconsina melalui rilis yang diterima TribunAmbon.com, Senin (14/3/2022).

Selain terdapat gunung berapi aktif, berdasarkan hasil penelitian juga membuktikan bahwa terdapat benda-benda bekas peninggalan Perang Dunia II.

Kawasan Ambon New Port dan Industri Perikanan, Waai di Maluku. (TribunAmbon.com/Fandi)

Yang tentunya akan berpengaruh jika proyek itu tetap dibangun.

"Di rencana lokasi pembangunan juga terdapat penyebaran ranjau-ranjau dari sisa Perang Dunia II dan itu yang menjadi alasan lahan tersebut tidak bisa digunakan," tandasnya.

Padahal sebelumnya, LIN dan ANP telah digadang-gadang bakal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dalam mensejahterakan masyarakat Maluku.

Terkait pembatalan proyek LIN ini, delapan wakil rakyat asal Maluku sepakat menyampaikan tujuh pernyataan sikap.

Berkiut tujuh pernyataan sikap delapan wakil rakyat asal Maluku:

1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk merealisasikan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku.

2. Mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan INPRES atau KEPRES sebagai payung hukum bagi pembangunan ANP dan LIN di Maluku.

Baca juga: Groundbreaking, Pembangunan Pasar Mardika Ambon Dimulai

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini