TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah remaja 16 tahun berinisial SC.
Sedangkan pelakunya penjual pecel lele TS (22).
Modus pelaku dengan memberikan ancaman kepada korban.
TS ancam akan rudapaksa adik SC jika korban tak mau melayani nafsu bejat pelaku.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus ini.
Baca juga: Pria Beristri di Blitar Rudapaksa Tetangga yang Masih SMP hingga Hamil, Modus Beri Uang dan Snack
Ia mengatakan, TS yang saban hari jualan pecel lele di Balaraja itu memperkosa SC di kontrakannya yang tidak jauh dari rumah korban.
Pelaku diketahui sudah melakukan aksinya hingga 13 kali.
"Kalau kamu tidak melayani saya, nanti saya akan setubuhi adikmu," ujar Zain seraya meniru ancaman pelaku terhadap korbannya, Selasa (14/3/2022).
Ia juga memastikan kalau TS berdagang pecel lele tak jauh dari rumah korban.
Karena berdekatan, keduanya sempat berkenalan pada akhir tahun 2021.
"Tetanggaan, tempat jual lele sama tempat korban tuh tetanggan, kontrakan. Cuma buruh, bukan bosnya dia (TS). Jadi buruh buat jual pecel lele," papar Zain.
Baca juga: Pria di Lampung Rudapaksa Gadis Remaja, Modus Pelaku Ancam Viralkan Video Milik Korban
TS ini sudah menyetubuhi SC selama tiga bulan dan kerap kali minta jatah untuk memuaskan nafsunya.
"Sejak Desember 2021- Februari 2022 dilakukan pemerkosaan," sambung Zain.