TRIBUNNEWS.COM - Insiden penembakan yang dilakukan oknum anggota TNI terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (16/3/2022) dini hari.
Akibat kejadian ini, dua orang tertembak dan satu di antaranya meninggal dunia.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah Pratu R dari Batalyon Arhanud 11/WBY.
Sementara korbannya rekan pelaku sendiri, Prada Raju dan seorang anggota Brimob Maluku, Bharaka FA.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunAmbon.com dan Kompas.com, Rabu (16/3/2022):
Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum TNI Tembak Mati Anggota Brimob di Maluku Tengah, Begini Kronologinya
Kronologi kejadian
Insiden penembakan bermula saat Pratu R berbicara dengan komandannya, Danpos Satgas Liang Letda Arh Firlanang.
Keduanya berbincang di Pos Satgas Desa Liang, Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Pratu R ketika itu meminta izin untuk pulang kampung ke Jambi lantaran orangtuanya sakit.
Sesaat setelah berbincang, Pratu R langsung mengambil sangkur dan membongkar gudang senjata.
Dia mengambil satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS2P2 berserta amunisi.
Baca juga: Purnawirawan TNI di Kabupaten Banjar Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam Ikan
Pratu R kemudian menembak Letda Arh Firlanang dan beruntung peluru meleset.
Mendengar suara tembakan, Prada Raju keluar mencari sumber suara.
Pratu R langsung mengarahkan moncong senapan ke arah tubuh rekannya itu.