Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Gara-gara berselingkuh, oknum Kadis di Kabupaten Kepulauan Aru berinisial URL ditahan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon Djino Talakua mengatakan, saat ini URL telah ditahan di Rutan Polda Ambon.
Penahanan telah dilakukan sejak Rabu (15/3/2022).
"Iya kemarin sudah ditahan," kata Talakua kepada TribunAmbon.com, Kamis (16/3/2022).
Tak hanya URL, AH perempuan yang diduga berselingkuh dengannya pun turut ditahan di KP3.
Baca juga: Ditahan di Polres Ciamis, Begini Kondisi 2 Tersangka Pegendara Moge Penabrak Bocah Kembar
"Iya betul (perempuan juga sudah ditahan)," tambah Talakua.
Bila berkas perkara lengkap maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.
Umar Londjo ini sudah berkali-kali ketahuan selingkuh oleh istrinya sendiri, HY.
Istrinya pernah mengikuti suaminya sejak dari bandara hingga makan di salah satu rumah makan dan akhirnya terlihat check in di salah satu hotel bersama perempuan berinisial AH.
HY juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, mengaku kerap diselingkuhi suaminya tersebut meski telah dikaruniai dua anak.
Sang suami juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Soal kasus kekerasan dalam rumah tangga ini, sudah bergulir di meja hijau.
Umar telah divonis 4 bulan pidana penjara untuk terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Serta tambahan 4,6 bulan penjara kasus penelantaran anak dan istri, namun dia tak ditahan.
Alasan Istri Ungkap ke Publik
Dilansir dari Tribun Ambon, Senin, 21 September 2020 silam, istri sang oknum Kadis tak sanggup mampu menghadapi sikap suaminya tersebut akhirnya HY memutuskan membuka hal ini ke publik karena status suami sebagai pejabat daerah.
‘’Kami menikah tahun 2000, masih tinggal di Ternate, sudah punya dua anak, awalnya dia baik tapi kerap ke klub malam dan minum minuman keras, saya bahkan sering dipukuli kalau saya tegur di awal menikah padahal sedang hamil,’’ kata HY.
HY juga menyebutkan sejumlah nama perempuan yang diantaranya DS warga Surabaya dan diakui keduanya menjalin hubungan bahkan berencana menikah.
Akibat depresi dengan sikap suaminya, HY semakin kaget ketika divonis kanker payudara pada tahun 2011.
Suaminya sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Sayangnya sikap itu hanya sementara, pukulan dan hardikan kembali diterima HY dengan alasan suaminya stres memiliki istri yang sakit.
Baca juga: Nasib Brigadir AN yang Tega Bakar Kekasih, Korban Diduga Selingkuhan Pelaku
‘’Saya tidak sanggup lagi karena sedang sakit dipukuli terus menerus, saya minta cerai.
Namun dia menolak bercerai karena saat itu tahun 2011 menjabat sebagai pejabat dinas di Maluku Utara," terangnya.
Masih dalam proses penyembuhan melawan kanker payudara yang dideritanya, sekitar April 2012 HY Kembali menemukan langsung perselingkuhan suaminya bersama perempuan lain di salah satu hotel di Jakarta.
HY mengaku ketika dimintai penjelasan, namun dirinya mengaku dipukul oleh sang suami.
“Kata-kata makian dan hinaan itu kembali saya terima bersama pukulan-pukulan pada saya yang masih sakit kanker,’’ ujar HY sambil menahan tangis.
Di tahun 2013-2014, kerap kali HY menemukan suaminya di tempat hiburan malam bahkan menjalin hubungan dengan seorang perempuan penghibur dan mengaku sebagai istri keduanya.
‘’Saya tak tahan saya laporkan saja ke Polres Ternate, saksinya putra saya yang menyaksikan sendiri perbuatan ayah itu,’’ kata HY terisak.
Sang Kepala Dinas tersebut pun sempat ditahan di Polres Ternate selama dua malam.
Namun hal ini juga tak memberi efek jera. Kekerasan masih terus terjadi.
Tahun 2014 HY mengatakan suaminya berselingkuh dengan seorang mahasiswa sekolah perawat di Ternate yang tinggal tepat di depan rumah mereka di Ternate.
‘’Saya punya semua bukti dan pernyataan para saksi yang melihat semua hal ini,’’ sebut HY.
HY mengungkapkan karena perbuatannya, sang suami sempat non job dari jabatannya di dinas Maluku Utara, dia lantas meminta maaf kepada HY dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya.
‘'Tapi itu hanya janji, dia mengurus kepindahannya di Kabupaten Aru, karena memiliki keluarga besar di Aru, dia memang asal Aru,’’ Kata HY menjelaskan.
Karena alasan pendidikan anak, menurut HY, sang suami kemudian memintanya pindah ke Ambon untuk menjaga kedua anak mereka dan tidak mengikutinya pindah ke Dobo.
‘’Saya ikuti maunya untuk tidak pindah ikut dia ke Dobo, ini bukan mau saya, jadi alasan saya menolak mendampinginya di Dobo sebagai alasan bercerai ini bohong sekali,’’ kata HY.
Meski berjauhan, namun HY mengaku kerap menerima laporan perbuatan suaminya selama di Dobo, dia juga menemukan sendiri sms mesra dari perempuan bernama Desi di HP sang suami.
Baca juga: Polisi Gerebek Warung Nasi Kucing di Bekasi, Sabu, Timbangan hingga Ganja Dalam Toples Disita
Mengetahui perbuatannya terbongkar, bukannya minta maaf, sang kepala dinas kembali mengancam dan menghina bahkan menjatuhkan talak lisan kepada HY.
"Karena ketakutan kami sempat hidup berpindah-pindah menghindari suami saya,’’ Kata HY.
Menurut HY, ancaman yang kerap dilontarkan sang suami adalah, hidup HY dan dan anak-anaknya ada di tangannya, dia yang menghidupi.
HY juga mengklaim ancaman yang disertai pukulan dan hinaan itu bahkan dia lakukan di depan anak-anaknya.
"Bahkan mengusir saya, membuang pakaian saya, kalau saya tahu dia berselingkuh,’’ ungkap HY.
Sang suami bahkan pernah mengeluarkan kata talak di depan paman dan tante HY hanya karena dia meminta tidak memutar lagu keras di dalam mobil.
Menurut HY pada Desember 2018, nama pasangan suami istri ini terdata sebagai calon jamaah haji dari Maluku Utara.
Suaminya muncul dihadapannya setelah enam bulan tidak menafkahi lahir batin setelah mengucapkan talak.
"Dia bilang ingin melanjutkan pernikahannya dengan saya, kami rujuk kembali,’’ kata HY.
"Ternyata itu hanya karena dia ingin naik haji dan merasa rugi tidak menjalankannya. Bahkan sepulang haji masih dalam perjalanan pulang dia kembali mengancam HY."
Terbukti, menurut HY, dia menerima informasi dari staf sang suami sendiri yang berinisial RP bahwa suaminya tinggal serumah dengan perempuan penghibur di rumah dinasnya di Dobo.
Mengetahui itu HY bahkan melapor ke Bupati dan Wakil Bupati bersama bukti video dan pesan suara perbuatan sang suami tersebut.
Namun hingga kini laporan tersebut sama sekali tidak ditanggapi, ujar HY.
HY juga mengaku sejak bulan Maret 2020 dia juga tidak pernah menerima gaji dan nafkah lahir batin sebagai seorang istri.
‘’25 Maret dia datang ke Ambon, ke rumah kontrakan kami dan mengamuk memecahkan kaca jendela, dia melakukannya di depan anak perempuan kami yang sudah mahasiswi, saya takut dan memanggil polisi, dia balik mengancam polisi karena itu adalah urusan pribadi katanya,‘’ kata HY.
Pada hari yang sama kata HY, dia mengirim sms kepada putri kami dan menjatuhkan talak lagi untuk kesekian kalinya.
‘’Terakhir pada Mei 2020 dia datang ke Ambon nginap di hotel dan sedang menjalin hubungan dengan perempuan berinisial AH,’’ ungkap HY.
Lantas pada 28 Juli 2020, Habiba menerima informasi beserta bukti serta pengakuan dari putri kandung AH yang berinisial V, bahwa terjadi pernikahan siri antara AH dan Umar di kamar president suite Hotel Swissbel di Ambon.
Tanpa persetujuan dirinya sebagai istri sah.
Yang membuat HY heran, pada 1 September 2020 Umar bisa mengajukan gugatan cerai pada pengadilan agama tanpa prosedur jelas sebagai ASN, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 45 / 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
‘’Surat permohonan cerai itu tidak disampaikan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aru kepada saya, informasinya tidak melalui BKD tapi langsung ditandatangani Bupati, tanpa prosedur sesuai PP 45 itu, ‘’ ungkap HY.
Pihaknya mengatakan Bupati Johan Gongga kata HY, mesti memanggil dirinya untuk proses sesuai aturan PP 45.
‘’Saya tidak dipanggil bupati, saya tanya ke istri bupati jawabannya katanya sudah sesuai aturan dan prosedur, padahal saya sama sekali tidak diminta keterangan apapun,‘’ Kata HY.
‘’Saya berharap keadilan berpihak pada saya untuk mendapatkan hak saya dan anak-anak, hak untuk hidup tenang, hak untuk dinafkahi terutama untuk anak-anak saya, karena atas perbuatan bapaknya ini, anak-anak saya mengalami dampak psikologis, dia bahkan mengancam mereka untuk tidak lagi disekolahkan, hilang moralnya sebagai bapak,’’ kata HY.
Karena itu kini HY mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Komnas Perempuan, Gubernur Maluku, Komnas HAM dan P2TP2A Maluku untuk mencari keadilan atas nasibnya dan kedua anaknya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kepala Dinas Kabupaten Aru Kepergok Selingkuh oleh Istrinya, Digerebek dan Ketahuan Check In Hotel dan Berkali-kali Ketahuan, Kadis PPR Aru dan Selingkuhannya Ini Akhirnya Ditahan