Kami seluruh lapisan masyarakat Papua menolak dengan tegas produk Jakarta tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), di atas Tanah Papua.
Kami rakyat Papua menolak dengan tegas atas perubahan undang-undang Otonomi Khusus No 2 tahun 2021 atas pemaksaan Jakarta menerapkan di Papua.
Kami rakyat Papua mendesak kepada negara Indonesia segera Tarik 76, 627 militer organic dan nonorganik dari beberapa daerah konflik yaitu; Nduga, Intan Jaya, Oksibil, Maybrat, Yahukimo, Puncak Jaya dan pada umumnya Papua, yang sudah dikirim dalam skala yang besar
Kami rakyat papua mendesak kepada elit politik papua dalam hal ini (Gubernur Lukas Enembe), segera cabut surat perijinan pertambangan khusus wilayah dan ijin usaha pertambangan khusus (WIUPK) PT Mining Industry Indonesia
Kami rakyat papua menolak dengan tegas kepada negara Indonesia, berhenti membuka ladang eksploitasi sumber daya alam di Papua
Kami rakyat Papua mendesak kepada negara Indonesia segera membuka akses untuk komisi tinggi HAM PBB, datang ke Papua guna investigasi persoalan pelanggaran HAM di Papua
Kami rakyat Papua menuntut penentuan nasib sendiri melalui demokrasi tertinggi yakni: Referendum sesuai undang-undang internasional.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kerusuhan di Yahukimo Papua