News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Palsukan KTP Demi Bisa Menginap di Hotel Tanpa Bayar, Pria di Balikpapan Diciduk Polisi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hotel - seorang pria di Balikpapan palsukan KTP untuk menginap di hotel.

Pasalnya, kata Rengga, DS merupakan residivis dengan kasus pencurian.

Alhasil, SA berhasil dibekuk dengan mudah, yakni di kediamannya yang berlokasi di Jalan Milono, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

"Dan tidak hanya di sini. Dia juga melakukan hal tersebut di beberapa hotel di Balikpapan dan di Jawa."

"Total ada 6 laporan hotel. Modusnya sama, dengan KTP palsu," ungkap Rengga.

Adapun dari hasil perbuatannya, SA kini berhadapan dengan hukum.

Ia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Gunakan Identitas Palsu untuk Sewa Kamar Penginapan, Pria Ini Tipu Manajemen Hotel di Balikpapan

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini