News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Medan Masih Buron dan Ibu Korban juga Menghilang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan -

Laporan Wartawan Tribun Medan  Alfiansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gadis berinsial RE (14), warga Medan Sumatra Utara menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya di kamar mandi.

Mirisnya pelaku berinisial JS, seorang penjual tuak di Medan belum juga ditangkap polisi.

Tak hanya pelaku, ibu korban yang merupakan pelapor telah hilang tanpa kabar.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Khairiyah Ramadhani menjelaskan sebelum pihak penyidik telah mengirimkan surat panggilan untuk ibu korban ke kampung halamannya di Kutacane, Aceh.

Namun, ibunya tidak ada di sana.

"Kemaren penyidik sudah mengirimkan surat panggilan untuk ibu nya di Kutacane, cuman ngak ada orang nya," kata Khairiyah kepada tribun-medan, Kamis (17/3/2022).

Ia menyebutkan, saat ini pelaku telah membawa kabur ibu korban, dan diduga telah diintimidasi terkait laporan kasus rudapaksa tersebut.

Baca juga: Bayi Berumur 15 Bulan di Jeneponto Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kakek Tirinya

"Pelapor atau ibunya ini tidak ada kabar sama sekali, kita duga memang keberadaannya sedang dengan pelaku.

Ibunya seperti sudah kena hasutan oleh pelaku," sebutnya.

Khairiyah juga membeberkan nasib korban, yang kini harus hidup terluntang-lantung dan menumpang tinggal tempat neneknya.

Bahkan, korban sempat mau diusir dan disuruh menyusul orang tuanya ke kampung oleh neneknya.

"Korban mau di usir dari rumah opung (nenek) nya yang di Medan.

Katanya opung nya setiap melihat si korban, teringat aja dengan pelaku, rencana nya si korban mau di bawa ke Kutacane, tapi korban menolak," tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, pihaknya telah memanggil ibu korban sebagai saksi, namun tidak hadir.

Kedapatan, petugas akan melakukan penjemputan paksa terhadap saksi.

"Saksi terlapor sudah dipanggil dua kali tidak hadir. Selanjutnya akan kita terbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa," tegasnya.

Sebelumnya, RE (14) didampingi ibu kandungnya melaporkan aksi dugaan rudapaksa tersebut ke Polrestabes Medan, Minggu (5/12/2021) silam.

Korban melaporkan ayah kandungnya yang sehari-hari bekerja sebagai penjual tuak, kepada polisi lantaran telah merudapaksa dirinya.

Kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2021. (cr11/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENJUAL Tuak yang Rudapaksa Anak Kandungnya Belum Ditangkap, Kuasa Hukum Beberkan Nasib Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini