News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Sigi Aniaya Teman saat Tahlilan, Pelaku Dendam Istrinya Ada Hubungan Istimewa dengan Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Sigi, aniaya temannya karena dendam.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria aniaya teman sendiri terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Nasrul, sedangkan korbannya Arif Ardiansyah.

Akibat ulah pelaku, korban menderita luka tikam dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak menuturkan, dari hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan penikaman disebabkan dendam karena korban memiliki hubungan dengan istri tersangka.

Baca juga: Kejam, 2 ART Aniaya Kakak Beradik di Cengkareng, Mulut Balita Disumpal Tissue, Dicubit dan Dipukul

"Jadi motif pelaku adalah dendam disebabkan korban memiliki hubungan dengan istri pelaku," ungkap AKBP Reja, Minggu (20/3/2022).

Pelaku pun harus mendekam di sel Polres Sigi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tersangka pun di persangkakan dengan pasal 351 ayat 1 atau 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kronologi kasus

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak (tengah) didampingi Wakapolres (kiri) dan Kasat Reskrim (kanan) saat memperlihatkan babuk penikaman di Desa Bora yang dilakukan oleh tersangka Nasrul. (TribunPalu.com/Nur Saleha)

Kejadian penikaman itu terjadi Rabu (2/3/2022) lalu sekitar pukul 16.30 Wita di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Pelaku sempat menemui ibu korban menanyakan keberadaan Arif.

Ibu Korban pun tanpa curiga sedikit pun memberitahukan anaknya berada di tempat tahlilan di Desa Bora.

Menerima informasi dari Ibu Korban, pelaku berinisial UL menghampiri Arif.

Baca juga: Pelajar SMP di Mojokerto Jatim Tewas Dianiaya Gerombolan Pemuda

Korban dan pelaku pun sempat berbincang-bincang, namun tak lama pelaku langsung menghantam kepala bagian belakang korban.

Setelah itu pelaku UL menarik berupa pisau badik dan mengarahkannya ke arah pinggang kiri korban Arif.

Melihat korban sudah berlumuran darah, tersangka dengan mengendarai sepeda motornya langsung menuju ke Pantai Barat Kabupaten Donggala untuk ke rumah sepupunya.

Tak berselang lama, keesokan harinya Pelaku diantar keluarganya mendatangi Polres Sigi untuk menyerahkan diri.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Suka Istri Orang, Pria Ini Nekat Tikam Rekannya Sendiri

(TribunPalu.com/Nur Saleha)

Berita lainnya seputar Kabupaten Sigi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini