News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kesaksian Baru Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Ungkap Bagaimana Dewa Peranginangin Siksa Tahanan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewa Peranginangin (kiri), anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (kanan).

Saat ini, Dewa tengah menduduki jabatan sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat periode 2017-2022, sebagaimana diberitakan Tribun-Medan.com.

Ia juga menjadi Bendahara SAPMA PP Sumatera Utara.

Kekejaman Dewa Peranginangin

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengklaim apa yang dilakukan Dewa Peranginangin termasuk kekerasan sadis.

Menurut Edwin, baru kali ini ia menemui aksi sesadis ini selama puluhan tahun dirinya bekerja.

"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," ujar Edwin dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat

Baca juga: Temuan LPSK: Bupati Langkat Dapat Keuntungan Lebih dari Rp 177 Miliar terkait Praktik Perbudakan

Ia mengatakan, ada tahanan kerangkeng yang mengalami jari putus lantaran dipukul menggunakan palu oleh Dewa.

Tak hanya itu, Dewa juga menyundut tahanan menggunakan api rokok.

Ia juga pernah meneteskan plastik yang sebelumnya sudah dibakar pada tahanan.

Bahkan, ada satu korban meninggal berinisial SG akibat kekerasan yang dilakukan anak sang bupati ini.

Masih Belum Juga Ditangkap

Dewa Peranginangin dan pelaku penyiksaan tahanan di kerangkeng milik Terbit Rencana hingga saat ini belum juga diamankan.

Bahkan, keberadaan Dewa saat ini belum diketahui.

"Para pelaku masih terlihat bebas berkeliaran dan masih dirasa sebagai ancaman bagi korban dan keluarganya," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, melalui rilis, Selasa (15/3/2022), dilansir Tribun-Medan.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini