News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Mabuk di Konawe Lecehkan Bocah 2 Tahun hingga Alami Pendarahan, Pelaku: Saya Khilaf

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AS (47) warga asal Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe digiring ke sel tahanan Polsek Wawotobi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur, Minggu (20/03/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah kakek berinisial AS (47).

Sedangkan korbannya bocah perempuan berusia 2 tahun sebut saja namanya Mawar.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami pendarahan di bagian organ intimnya.

Polisi telah mengamankan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe itu.

Baca juga: Aksi Dukun di Dayeuhkolot Bandung Lecehkan Pasiennya, Pelaku Perdaya Gadis SMA yang Baru Putus Cinta

Kronologi kasus

Seorang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berinisial AS, ditangkap polisi karena dugaan pencabulan anak berusia 2 tahun. (TribunnewsSultra.com/Istimewa)

Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi pada Minggu (20/03/2022) siang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru telah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini.

Ia mengatakan, dugaan perbuatan yang dilakukan AS dilaporkan oleh ibu korban berinisial N (26).

Menurut AKP Mochamad Jacub, awal peristiwa terjadi pada 15 Maret 2022 lalu.

"(Pada saat itu) orangtua korban datang kerumah orangtuanya, di Desa Kukuluri dengan maksud membantu persiapan pesta di rumah tantenya," kata AKP Mochamad Jacub melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/03/2022).

"Kemudian, pada hari Sabtu (19/03/2022) kemarin, dilaksakan persta tarian lulo dirumah tante pelapor," lanjutnya.

AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, pada saat itu korban yang sudah tertidur ditinggal sendirian di dalam kamar.

Baca juga: Kakek 69 Tahun di Lembata Lecehkan Anak TK, Korban Dibawa ke Kandang Kambing

Sementara itu, ibu korban sedang menikmati acara trian lulo pada malam hari setelah pesta pernikahan.

N lalu di kagetkan dengan kabar yang disampakan oleh dua rekannya yang mengatakan bahwa anaknya menangis setelah terbangun dari tidur.

Pada saat mengis, korban yang berusia 2 tahun itu tengah digendong oleh AS.

Menurut kesaksian, korban menangis sambil memegang area kelaminnya.

"Kemudian pelapor datang mengambil anaknya, dan anaknya mengatakan pedis sambil pegang kemaluanya kemudian pelapor masuk kedalam kamar dan membuka popoknya," tambahnya.

Baca juga: Viral Kasus Bayi 14 Bulan Alami Pendarahan, Ternyata Dilecehkan Kakek Tiri, Beraksi di Dalam Toilet

AS (47) warga asal Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe digiring ke sel tahanan Polsek Wawotobi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur, Minggu (20/03/2022). (Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)

Seusai membuka popok, pelapor mendapati alat vital anaknya yang sudah berdarah.

N lalu menemui AS menanyakan apa yang sebenarnya telah terjadi.

"Om kita apakan anak ku, kenapa berdarah kemaluannya?" ujar N, sebagaimana ditirukan AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

"Tidak, saya cuma gendong," jawab AS.

Tidak terima dengan keterangan AS, ibu korban lalu melapor kepada Polsek Wawotobi.

Dengan tercata dalam laporan Polisi LP/11/K/III/2022/Sek Wawotobi, Tanggal 20 Maret 2022.

Saat dihubungi TribunnewsSultra, Kapolsek Wawotobi, AKP Tahalim menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan barang bukti juga keterangan saksi.

"Sementara terlapor sudah diamankan. Lagi dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.

Baca juga: Malu Perbuatannya Melecehkan Anak Tirinya Ketahuan, Warga Serang Banten Ini Tewas Bunuh Diri

Pengakuan pelaku

AS (47) tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe mengaku khilaf.

Perasaan itu Ia ungkapkan dihadapan penyidik saat diperiksa Kepolisian Sektor atau Polsek Wawotobi, Minggu (20/03/2022).

"Khilaf," kata AS dengan nada tersedu.

AS juga mengakui dirinya habis menkonsumsi minuman keras (Miras) jenis pongasi sebelum melakukan tindakan tidak terpuji itu kepada korban yang masih berusia 2 Tahun.

"Tidak sengaja saya pegang disininya (Bagian Kelamin korban) baru saya buka celanannya," tambah AS.

"Baru masuk mi (Jari)," timpanya.

Kemudian tersangka AS ditanya "Jari apa yang masuk?"

"Jari ini ku yang pendek," jawab AS sambil menunjuk jari telunjuk dan jari tengahnya.

Lebih lanjut, AS kemudian ditanya apakah ada darah saat jarinya Ia tarik keluar.

"Ada sedikit," jawabnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diduga Cabuli Anak Usia 2 Tahun, Lansia di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi dan Pengakuan Kakek Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Anggotoa Konawe, Ngaku Khilaf

(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)

Berita lainnya seputar pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini