TRIBUNNEWS.COM- Seorang remaja di Solo disetubuhi ayah kandungnya sendiri.
Padahal korban dan pelaku tidur sekamar dengan ibu korban.
Pelaku menutupi dengan selimut agar tak ketahuan sang istri.
Remaja berinisial EGF (13) yang masih duduk di bangku SMP mendapatkan perlakuan keji dari sang ayah.
Pelaku adalah AA (36), warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
AA merudapaksa anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak Desember 2021.
Pelaku telah menyetubuhi korban sampai delapan kali.
"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri itu sebanyak 8 kali," kata Ade, kepada Kompas.com, di Mapolresta Solo, Rabu (23/3/2022).
AA menyetubuhi sang anak di rumahnya sendiri.
Bahkan pelaku beraksi di kamar rumah saat sang istri sedang tidur.
Baca juga: Modus Janji Siap Tanggung Jawab jika Hamil, Pria di Lampung Rudapaksa Remaja 16 Tahun
Baca juga: Mabuk Lem, Residivis Kasus Pencurian hendak Rudapaksa SPG di Surabaya
Baca juga: Modus Pura-pura Beri Pekerjaan, Penjual Mi Ayam Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung
"Saya melakukan di kamar rumah, ada istri saya, tapi paling dia kecapekan kerja dan saat tidur," kata AA, Rabu (23/3/2022), mengutip Tribun Solo.
Kepada polisi, AA mengaku mulai tertarik pada sang anak saat melihat korban buang air kecil di kamar mandi rumah.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.
Korban tidak akan dipinjami handphone dan motor bila menolak ajakan pelaku.