TRIBUNNEWS.COM - Seorang nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Medan, Sumatera Utara bernama Vira Vazria, kehilangan uang Rp1,6 miliar di rekeningnya.
Ia sudah melaporkan kehilangan tersebut sejak 2021 lalu, namun tak kunjung mendapatkan penjelasan.
Kuasa hukum Vira, Benri Pakpahan, membeberkan kronologi kliennya kehilangan uang Rp1,6 miliar di rekeningnya.
Ia mengungkapkan, Vira mulai kehilangan uangnya mulai April hingga Juli 2021 lalu.
Kala itu, saldo tabungannya berkurang drastis.
Baca juga: Tumbuh 12,5 Persen, BI Sebut Jumlah Uang Beredar di Masyarakat Tercatat Rp 7.672,4 Triliun
Baca juga: Pos Polisi di Medan Terbakar: 4 Unit Pemadam Kebakaran Diterjunkan
"Jadi dari catatan rekening koran korban sejak April sampai Juli itu tabungan berkurang."
"Selama tiga bulan dari total Rp1,6 miliar, tersisa dalam rekeningnya hanya Rp 24 juta," kata Benri kepada TribunMedan.com, Selasa (22/3/2022)
Vira menduga hilangnya uang tersebut lantaran ada transaksi penarikan yang dilakukan teller bank cabang Sisingamaraja.
Pasalnya, pihak bank mengeluarkan buku tabungan atas nama Vira tanpa sepengetahuannya.
"Jadi ada penarikan yang kita duga dilakukan melalui teler bank di sana."
"Di bulan April ada penarikan sejumlah Rp 100 juta, Rp 50 juta, beberapa kali."
"Kemudian bulan Mei hingga Juli, jadi selama tiga bulan ada penarikan uang di sana."
"Bahkan buku tabungan pun ada baru yang dikeluarkan pihak bank tanpa sepengetahuan pemilik rekening," tutur Benri.
Kantongi Bukti
Benri Pakpahan mengaku kliennya, Vira Vazria, sudah pernah meminta kejelasan pada bihak bank perihal uangnya yang hilang.
Baca juga: Aniaya Anggota TNI AU, Warga Medan Ini Divonis 2 Tahun Penjara
Baca juga: Nasabah Bank di Medan Kehilangan Uang Rp 1,6 Miliar, Korban Tempuh Jalur Hukum
Namun pihak bank, kata Benri, justru menyebut uang di rekening kliennya hilang lantaran ditarik Vira sendiri.
Bahkan, saat pihak Vira meminta rekaman CCTV ditunjukkan, Benri menyebut bank tidak bersedia.
Merasa tak ada penyelesaian, Vira pun menyerahkan permasalahannya pada Benri.
Ia pun sudah mengantongi bukti berupa catatan rekening koran.
"Korban tidak ada melakukan penarikan uang, namun dari catatan rekening koran ada, dan dilakukan melalui teller bank di bank cabang Sisingamangaraja."
"Mereka sebut itu dilakukan klien kami, padahal itu tidak ada," tegas Benri.
Klarifikasi Pihak Bank
Pemimpin Cabang Bank BUMN tempat Vira Vazria menyimpan uangnya, Totok Siswanto, memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan proses investigasi untuk mendalami kasus yang menimpa Vira.
"Kami menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking operation dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya dalam siaran pers yang diterima Tribun-Medan.com, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Parkir Liar di Medan Dibekingi Ormas
Baca juga: Penerapan e-Parking di Medan Masih Diganggu Juru Parkir Liar
Lebih lanjut, Totok menuturkan pihak bank berkomitmen dan akan bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran terhadap standart operation procedure (SOP) yang berdampak kerugian bagi nasabah.
Sebelumnya, Manajer Operasional Bank BUMN tempat Vira menjadi nasabah, Muhammad Nasrullah, menjanjikan akan mempertemukan korban dengan Totok.
"Kepala Cabang sedang di Jakarta. Tinggalkan saja nomor handphone, nanti kami hubungi," sebutnya kepada tim kuasa hukum korban.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunMedan.com/Anugrah Nasution)