TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sertu Basri (31), anggota TNI yang bertugas di Koramil Baguala, Kodim 1504/Pulau Ambon, Maluku meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Laksdya Leo Wattimena, tepatnya di depan Markas Koramil Baguala, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 22.20 WIT.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, insiden kecelakaan itu berawal saat korban sedang bertugas mengatur lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Korban mengatur lalu lintas dan berusaha menghentikan sejumlah kendaraan karena mobil Danramil akan ke luar dari Markas Koramil melalui jalan tersebut.
Menurut Moyo Utomo, setelah mengatur lalu lintas, korban kemudian menyeberang jalan mengambil sepeda motor yang diparkir di seberang jalan.
"Saat itulah tiba-tiba datang sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah Waiheru menuju Passo dan langsung menabrak korban," kata Moyo Utomo kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Tim SAR Lanal Palembang Berhasil Temukan 2 Jenazah Korban Kecelakaan Air di Sumsel
Menurut Moyo Utomo, tabrakan itu menyebabkan korban langsung terjatuh di jalan.
Akibatnya korban mengalami pendarahan di bagian telinga.
Sementara pelaku berinisial FT mengalami luka lecet di bagian kaki kiri dan pipi kirinya.
"Korban mengalami pendarahan pada telinga, benturan kepala dan pelaku penabrakan alami luka lecet di kaki kiri dan pipi kiri," ujarnya.
Moyo Utomo mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Passo menjalani perawatan medis.
Namun, korban meninggal pada Sabtu (26/3/2022) pukul 10.30 WIT.
"Setelah menjalani perawatan, korban meninggal tadi sekitar pukul 10.30 WIT di rumah sakit," katanya.
Dia menambahkan, usai kejadian itu pelaku penabrakan langsung ditahan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menjalani proses hukum.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polresta Ambon," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Seorang Anggota TNI di Ambon Tewas Ditabrak Pemotor Usai Mengatur Lalu Lintas