TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kasus tabrak lari hingga menewaskan pejalan kaki terjadi di Sleman, Kamis (14/11/2024) lalu.
Santoso (45), warga Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan Ring Road Utara Sleman, tepatnya di Pogung Lor, Kalurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, sekira pukul 10.30 WIB.
Awalnya tak ada yang mengenal siapa korban lantaran tak diketahui identitasnya.
Warga setempat juga tak mengenali korban.
Baca juga: Aksi Massa Kejar Livina yang Tabrak Lari di Jalanan Sukoharjo-Solo, Mobil Dirusak
Namun sehari usai penemuan mayat itu diketahui ternyata Santoso menjadi korban tabrak lari.
Pelakunya adalah MAT, seorang mahasiswa.
Mirisnya insiden itu terjadi lantaran sang pelaku MAT kehilangan konsentrasi saat mengemudikan mobil Mitsubishi Expander nopol BG 1759 YF.
Penyebabnya di saat yang sama MAT bersama teman wanitanya melakukan aktivitas seksual di dalam mobil.
Pengakuan MAT dia sempat minum minumas keras sebelum mengemudikan mobilnya.
Kini MAT dijadikan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengakuan MAT
Mengutip TribunJogja.com, dalam ungkap kasus di Mapolresta Sleman, tersangka MAT mengaku saat kejadian dia habis mengonsumsi minuman beralkohol.
Ia lantas mengendarai mobil Expander berpenumpang teman wanitanya berinisial N pada Kamis (14/11/2024) dini hari.
Saat itu kendaraan yang dikemudikannya melaju di Ringroad.
Baca juga: Diduga Pelaku Tabrak Lari, Mobil Diadang hingga Dirusak Massa di Jakarta Timur
Sebelum simpang empat Kentungan, ia mengaku sempat membuka retsleting celana.