News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kades di Demak 'Jual' Jabatan Sekdes Rp 470 Juta, Kini Ditahan Polda Jateng

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang -

"Dia (Kades) telah janji akan mengembalikan uang hingga bulan Januari 2022.

Namun pada kenyataan hingga saat ini belum dikembalikan dan tidak ada komunikasi akhirnya saya melaporkan ke Polda Jateng," jelasnya.

Lanjutnya setelah dilaporkan ke Polda Jateng, Kades itu masih berjanji mengembalikan uang hingga 15 Februari 2022 kemarin namun rupanya janji kades itu tidak ditepati.

"Akhirnya saya melanjutkan laporan itu ke Laporan Polisi hingga sekarang," tutur dia.

Sarmun menuturkan Kades tersebut beralasan anaknya tidak diterima menjadi Sekdes karena calon lain yang lolos saat mengikuti tes di Universitas.

Dia tidak tahu apakah calon itu lolos menjadi Sekdes faktor menyuap.

"Kalau soal sogok menyogok saya tidak tahu," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kades Guntur Demak Ketahuan Jual Jabatan Sekdes Harga Rp 470 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini