Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir taksi online di Bandung, Jawa Barat menjadi korban pembegalan.
Mobilnya raib digondol pelaku.
Sementara korban mengalami luka akibat senjata tajam di bagian leher.
Tak butuh waktu lama, polisi meringkus pelaku sebelum sempat menjual barang rampasannya.
Peristiwa pembegalan ini terjadi di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya kasus perampokkan terhadap pengemudi taksi online.
"Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 25 Maret 2022, sekitar pukul 02.15 di Jalan Mekarsari, Kampung Loasari, RT 03/15, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Jadi Korban Perampokan, Sopir Taksi Online : Kau Mau Apa Silahkan, tapi Tolong Jangan Bunuh Saya
Kusworo memaparkan, menurut keterangan korban, pelaku berpura-pura menjadi penumpang.
Sebelumnya pelaku memesan lewat aplikasi dengan titik penjemputan daerah Cilengkrang dengan tujuan wilayah Ciparay.
"Setelah tiba di wilayah Ciparay yang tepatnya Kampung Loasari, tiba-tiba pelaku memukul korban dari arah belakang mengenai kelopak mata."
"Kemudian pelaku menusuk korban, dengan mengunakan sajam jenis pisau mengenai arah leher korban, hingga mengakibatkan luka sobek pada bagian leher," kata Kusworo.
Dari kejadian tersebut, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku berhasil merampas kendaraan roda empat milik korban beserta STNK aslinya.
"Korban mengalami luka sobek di bagian leher dan luka lebam di wajah," katanya.
Pelaku Ditangkap
Polisi akhirnya meringkus AH (22), pelaku pembegalan sopir taksi online di Ciparay.
Adapun pengemudi taksi online tersebut, yakni Iwan Rusmawan (56), mengalami luka sobek di bagian leher akibat tusukan pisau, dan lebam di pelipis mata sebelah kiri akibat pukulan.
AH mengaku, barang hasil rampokannya, yakni mobil dan hanphone, rencananya akan dijual.
"Rencananya mau dijual, belum tau (dijual) ke mana, disimpan dulu saja," kata AH, yang tanggannya diborgol, saat di Mapolresta Bandung, (28/3/2022).
Namun belum sempat menjual barang tersebut, ia berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung, di wilayah Cilengkrang, Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Sepak Terjang Eksekutor yang 4 Kali Tusuk Iska Pakai Celurit: Terlibat Tawuran Maut, Begal,Residivis
Baca juga: Pedagang Siomay di Jakarta Timur Dibegal Sekelompok Remaja: Tas Berisi Uang Dirampas
"Kalau terjual, uangnya mau dipake buat bayar kebutuhan, bayar kosan sama ada hutang, dari pinjol, Rp 2 juta," ujar AH, sambil tertunduk.
AH tersangka perampokkan, yang memesan taksi online di Cilengkrang dengan tujuan Ciparay, mengaku, sudah merencanakan aksinya tersebut.
"Pisau sudah dibawa dari rumah," ucapnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan, motif tersangka adalah, yang bersangkutan ingin membayar kos-kosan dan hutang-hutangnya.
"Jadi alhamdulillah belum sampai terjualkan kepada pihak lain, dalam hal ini tersangka menyampaikan, bahwa masih mencari orang yang mau beli mobil (hasil kejahatannya), namun demikian bisa kami amankan terlebih dahulu," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kata Kusworo, tersangka terjerat pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara 9 tahun," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Begal Beraksi di Bandung, Sopir Taksi Online Jadi Korban, Mobil Raib dan Leher Korban Terluka dan Sopir Online di Bandung Ditusuk lalu Dirampok Pria 22 Tahun yang Terlilit Pinjol