Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Driver Ojek Online yang mabuk sambil membawa celurit di Umbulharjo, Kota Yogyakarta hingga membuat resah masyarakat ternyata seorang residivis .
Pria berinisial DR itu pernah terlibat kasus perusakan pada 2019 dan kasus narkoba di Sleman pada 2020.
Aksi DR saat mengendarai mobil rentalnya, Minggu (29/3/2022) lalu dinilai meresahkan masyarakat.
Pelaku bersama satu teman laki-laki, dan dua teman perempuannya berkeling sambil mbleyer atau menginjak pedal gas dengan kencang.
Tindakannya itu mencuri perhatian anggota tim Redam Gulung (Regul) kejahatan dari Polsek Umbulharjo untuk membuntuti mereka.
Saat pelaku memasuki wilayah Umbulharjo, tepatnya di Jalan Menteri Supeno dan menuju ke timur arah Jalan Veteran, mereka sudah dibuntuti oleh anggota unit reskrim Polsek Umbulharjo.
"Sesampainya di perempatan SGM, mobil pelaku diminta menepi tetapi pelaku tak menuruti.
Baca juga: Mengintip Segmen Bisnis yang Jadi Sumber Pendapatan Gojek Tokopedia
Selanjutnya dikejar oleh tim gabungan Polda DIY, Polresta dan tim kami," kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, saat jumpa pers, Selasa (29/3/2022).
Menurut keterangannya, pelaku berhasil dihentikan ketika ia hendak masuk ke Kampung Semaki, Umbulharjo.
Selanjutnya, polisi memeriksa pengemudi dan isi mobil tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan. Ada empat orang.
Dua laki-laki, dan dua perempuan.
Mereka semua mabuk. Dan di joknya ada senjata tajam milik DR," jelasnya.