News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pria Mabuk Rudapaksa Nenek 71 Tahun di Kupang, Korban juga Dianiaya Pelaku

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria mabuk di Kupang rudapaksa dan aniaya nenek 71 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa menimpa seorang nenek berumur 71 tahun di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial BT.

Ia tinggal di Warga Dusun II Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Sementara pelakunya NB alias Aman (33).

Selain merudapaksa, Aman juga menganiaya nenek malang itu.

Kejadian ini bermula saat acara ulangtahun anak dari Ketua RT 11 RW 03 Dusun II, Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur bernama Melkias Nenobahan.

Baca juga: Ayah di Buleleng Diduga Rudapaksa Putrinya, Masuk Kamar lalu Pegangi Tangan Korban agar Tak Melawan

Sejumlah informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan korban bukan hanya diperkosa, tapi juga mendapat penganiayaan dari pelaku dengan tangan dan kayu.

Korban berusaha membela diri ketika pelaku hendak melepaskan menarik paksa celananya.

Kejadian naas tersebut pada pukul 02.00 Wita, di lokasi acara pesta ulang tahun di pemilik rumah bernama Melkias Nenobahan, Neman Safes dan pelaku yang masih sementara mengkonsumsi minuman keras jenis sopi sambil mendengarkan musik.

Beberapa saat kemudian, beberapa rekan lain lewat sehingga pemilik rumah memanggil untuk bergabung meminum sopi hingga semua dalam kondisi mabuk miras.

Sekitar pukul 03.00 wita, pelaku pergi ke belakang untuk membuang air kecil di belakang rumah dekat kuburan, kemudian melihat korban sementara duduk sendirian di dapur.

Setelah itu, pelaku bergerak menuju dapur di tempat colokan lampu untuk memadamkan lampu yang jaraknya tidak jauh dari tempat duduk korban.

Baca juga: Baru Kenalan Sebulan, Siswi SMA Dirudapaksa Teman Prianya, Modus Diajak Main Game Bareng

Pelaku langsung menarik tangan korban tapi berusaha melawan sehingga pelaku langsung memukul dahi korban hingga berdarah dengan menggunakan kepalan tangan sehingga membuat korban berteriak.

Pelaku juga menarik paksa korban hingga jatuh tertidur di lantai dapur (tanah) lalu menyeret korban menuju belakang kamar mandi.

Setelah korban dalam posisi tertidur, membuka dan menarik paksa kain sarung korban, tapi korban terus korban melawan menyebabkan kain sarung yang dipakai korban menjadi robek.

Korban terus berteriak tapi pelaku tidak peduli lalu membuka paksa celana pendek yang dipakai korban hingga celana korban robek.

Melihat upaya korban yang mempertahankan diri, membuat tersangka emosi dan naik pitam sehingga mengambil kayu yang ada di sekitar lalu memukul korban di kepala dan wajah hingga korban melepas celana yang dipegangnya dan korban tidak berdaya lagi.

Saat korban tidak berdaya barulah pelaku dengan leluasa memperkosa korban dan kemudian meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca juga: Pelarian Kumis Sebelah Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berakhir, Terancam Hukuman 15 Tahun

Terpisah, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin 8 Maret 2022 membenarkan kejadian ini.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Amfoang Timur telah memeriksa korban dan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban.
Polisi juga telah mencari dan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus ini telah ditangani dalam tahap penyidikan serta kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sekaligus pemerkosaan dan saat ini telah ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ungkap Sigakole.

Belakangan diperoleh informasi kalau korban juga mengalami gangguan jiwa sesuai hasil pemeriksaan kejiwaan nya.

Namun tersangka mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Nenek Usia 71 Tahun di Amfoang Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerkosaan

(Pos-Kupang.com/Christin Malehere)

Berita lainnya seputar kasus rudapkasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini