TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Oknum DPRD Demak Jawa Tengah diduga menerima setoran uang parkir senilai puluhan juta.
Keterangan tersebut terkuak saat juru parkir Pasar Mranggen Demak mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Jateng, Rabu (6/4/2022).
Mereka mengadukan adanya dugaan pungli retribusi parkir di Pasar Mranggen.
Selama ini para juru parkir setiap bulan menyetorkan hasil retribusi parkir ke rekening diduga milik oknum anggota DPRD Demak.
Baca juga: Tembus Rekor, Dana Pemda yang Parkir di Bank Makin Menggunung
Para Juru Parkir juga menunjukkan bukti transfer.
Perwakilan juru parkir Imam Arifin menuturkan kedatangannya ke Ombudsman Jateng dikarenakan juru parkir yang ada di Pasar Mranggen diminta menyetorkan hasil retribusi parkir Rp 35 juta per bulan.
Hal ini dirasa berat juru parkir yang ada di pasar tersebut.
"Kami juga sudah mempertanyakan hal itu ke yang bersangkutan. Tapi tanggapannya akan mengganti juru parkir lainnya jika tidak kuat membayar setoran," ujarnya.
Menurutnya, selama ini tidak transparan saat menentukan pemenang lelang pengelola parkir tersebut.
Baca juga: Avanza Tabrak Truk Parkir di Cirebon sehingga Menewaskan 6 Orang, Polisi Sebut Pengemudi Mengantuk
Pihaknya menduga bahwa selama ini pemenang lelang telah ditentukan tanpa adanya keterbukaan.
"Kami setiap bulan menyetorkan hasil parkir ini ke rekening oknum anggota Dewan totalnya sudah mencapai Rp 81 Juta," tutur dia,
Ia berharap dengan mengadu ke Ombudsman bisa transparan retribusi parkir yang harus disetorkan.
Baca juga: Penerapan e-Parking di Medan Masih Diganggu Juru Parkir Liar
Selain itu juga ada keterbukaan lelang pengelola parkir di pasar tersebut.
" Kami berharap ada keterbukaan retribusi yang hasil disetorkan dan keterbukaan pemilihan pemenang lelang," tandasnya.
(Penulis: rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Juru Parkir Pasar Mranggen Adukan Pungli Rp 35 Juta Tiap Bulan Masuk Rekening Oknum DPRD Demak