Dari hasil pemeriksaan sementara, solar tersebut rencananya hendak dijual kembali ke wilayah di sekitar Bandar Lampung.
"Dari keterangan tersangka, minyak itu hendak dijual lagi ke pengecer minyak solar," kata Devi.
Devi menambahkan, penimbunan minyak solar yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak 3 bulan terakhir.
Saat ini, 3 orang tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil berisi tangki timbun sudah diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan.
Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka," kata Devi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polresta Bandar Lampung Tangkap Tiga Penimbun BBM Jenis Solar