Laporan Wartawan Tribun Jogja Bantul Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Enam orang pelajar yang berencana akan tawuran pada Minggu (10/4/2022) kemarin dibekuk jajaran Polres Bantul.
Mereka diamankan saat berkumpul di base camp mereka.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan keberhasilan dalam menggagalkan rencana aksi tawuran tersebut atas dasar laporan masyarakat.
Keenam remaja diamankan pada saat mereka bersiap untuk tawuran.
"Alhamdulillah tadi malam Polsek Bantul bersama masyarakat berhasil mengidentifikasi dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah Dusun Bolon, RT 4, Palbapang, Bantul. Minggu 23.16 WIB.
Mereka mau tawuran sarung di lapangan Guyengan pukul 01.00-02.00," ujar Kapolres Bantul, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Pelajar Kelas 12 SMK di Slawi Tewas Akibat Perang Sarung, Tidak Sadarkan Diri Sejak Dibawa ke RS
Rumah yang digunakan untuk berkumpul adalah milik salah satu pelaku yang diamankan.
Remaja berinisial APS (17) merupakan pelajar SMK N 1 Sanden hidup sendiri karena ibunya telah meninggal dan bapaknya tinggal di Wonosari.
"Sehingga rumah tersebut kosong dan digunakan sebagai base camp kelompok remaja yang menamai diri Brotherhood Community (BHC)," ungkapnya.
Adapun selain APS (17), remaja lain yang diamankan yakni AYM (14) warga Triharjo Pandak, pelajar SMP 2 Pandak. KAP (16), warga Serayu Bantul, pelajar SMP 3 Bantul. MD (14) warga Gilangharjo Pandak, pelajar SMP 4 Pandak. AAT (14) warga Triharjo Pandak, pelajar SMP 3 Bantul, MKD (17) warga Palbapang pelajar SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta.
"Kelompok Brotherhood Community ini sudah sering melakukan tawuran dan malam itu sudah tantang-tantangan dengan Darbo Community melalui medsos," jelas Kapolres.
Dari penggerebekan tersebut petugas dari Polsek Bantul juga mengamankan barang bukti yakni empat sarung modifikasi dan empat bilah senjata tajam. Petugas juga menyita empat unit sepeda motor.
"Kita masih mendalami peran masing-masing karena baru tadi malam diamankan, yang pasti ini bentuk kolaborasi pencegahan yang dilakukan warga bersama polisi," tandasnya.