Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan pimpinan anak cabang sebuah ormas kepemudaan wilayah Kecamatan Medan Area yang dilaporkan menculik dan menyiksa satu keluarga.
Pria berinisial RPT ini ditangkap di Provinsi Aceh.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, tersangka diamankan, Selasa (12/4/2022) dinihari.
"Iya, benar sudah ditangkap. Ditangkap di Aceh tadi pagi pukul 02.30 WIB," kata Firdaus kepada Tribun-medan.com, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan, saat ini petugas sedang membawa pelaku ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penahanan.
"Diduga pelaku melarikan diri. Besok baru ditahan," sebutnya.
Baca juga: Pelaku Penculikan yang Terekam CCTV Ditangkap, Masih Kenakan Baju yang Sama
Diketahui, sebelumnya sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) berbaju loreng oranye cokelat hitam culik dan siksa satu keluarga di Kota Medan.
Adapun korban keganasan OKP ini yakni Fadli Setiawan (30), warga Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area.
Saat membuat laporan ke Polrestabes Medan, Fadli mengatakan bahwa kasus penganiayaan dan penyiksaan yang dialami keluarganya ketika ayahnya bernama Yuliadi (51) bertengkar dengan keluarga OKP bernama Novi.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (31/3/2022) sore.
"Jadi aku sedang bekerja sebagai teknisi handphone, rupanya ada ribut ribut.
Jadi aku sama adik ipar (Indra Sembiring) dan orang yang ada di sana melerai," kata Fadli, Rabu (6/4/2022).
Saat itu, Fadli mengaku tidak tahu bahwa yang ribut kala itu adalah ayahnya dengan seorang wanita bernama Novi.