TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terungkap.
Ada remaja berusia 17 tahun yang menjadi korban penyiksaan.
Remaja itu dicambuk dengan selang.
Tak hanya itu, dia juga dianiaya hingga babak belur.
Korban bahkan dipaksa untuk makan cabai garam.
Temuan ini berdasarkan rekomendasi lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) ke Polda Sumut.
Tak hanya dikerangkeng, DAS (17) juga dicambuk menggunakan selang kompresor dan dipukuli hingga luka lebam di dada dan punggung.
Baca juga: Terungkap Dodi Santoso Tewas Setelah 8 Jam Masuk Kerangkeng Bupati Langkat, Ini Cerita Ayah Korban
Bahkan, DAS juga dipaksa memakan cabai dan garam dua sendok makan perhari selama berada di kereng milik Cana.
"Saat pertama kali masuk mendapat berbagai penganiayaan seperti dipukul dengan selang mesin kompresor hingga mengalami luka robek dan lebam dipunggung, lebam di muka," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/4/2022).
Hadi mengatakan, penyiksaan paling parah dialami DAS pada pekan pertama dikerangkeng.
Penyiksaan dilakukan lebih dari dua orang pelaku.
Saat itu, dia dijebloskan ke kereng 1, sebutan kerangkeng untuk anak baru.
Pekan pertama hingga kedua, dia disuruh memotong sayuran hingga membersihkan halaman rumah Terbit.
Bahkan, anak dibawah umur itu juga diperbudak selama 3 bulan di pabrik kelapa sawit milik keluarga Cana.
Baca juga: Baru Dimasukkan 8 Jam dalam Kerangkeng di Langkat, Dodi Santoso Diduga Dianiaya hingga Tewas
Baca juga: Polisi Bongkar Kuburan Korban Tewas Kerangkeng Manusia Bupati Langkat