News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Fakta Baru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Remaja Dicambuk dengan Selang dan Makan Cabai Garam

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terungkap.

Ada remaja berusia 17 tahun yang menjadi korban penyiksaan.

Remaja itu dicambuk dengan selang.

Tak hanya itu, dia juga dianiaya hingga babak belur.

Korban bahkan dipaksa untuk makan cabai garam.

Temuan ini berdasarkan rekomendasi lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) ke Polda Sumut.

Tak hanya dikerangkeng, DAS (17) juga dicambuk menggunakan selang kompresor dan dipukuli hingga luka lebam di dada dan punggung.

Baca juga: Terungkap Dodi Santoso Tewas Setelah 8 Jam Masuk Kerangkeng Bupati Langkat, Ini Cerita Ayah Korban

Bahkan, DAS juga dipaksa memakan cabai dan garam dua sendok makan perhari selama berada di kereng milik Cana.

"Saat pertama kali masuk mendapat berbagai penganiayaan seperti dipukul dengan selang mesin kompresor hingga mengalami luka robek dan lebam dipunggung, lebam di muka," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/4/2022).

Hadi mengatakan, penyiksaan paling parah dialami DAS pada pekan pertama dikerangkeng.

Penyiksaan dilakukan lebih dari dua orang pelaku.

Saat itu, dia dijebloskan ke kereng 1, sebutan kerangkeng untuk anak baru.

Pekan pertama hingga kedua, dia disuruh memotong sayuran hingga membersihkan halaman rumah Terbit.

Bahkan, anak dibawah umur itu juga diperbudak selama 3 bulan di pabrik kelapa sawit milik keluarga Cana.

Baca juga: Baru Dimasukkan 8 Jam dalam Kerangkeng di Langkat, Dodi Santoso Diduga Dianiaya hingga Tewas

Baca juga: Polisi Bongkar Kuburan Korban Tewas Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Berdasarkan keterangan korban, dia dijebloskan ke kereng milik Terbit sejak bulan Februari 2021 hingga Juni 2021.

Dia dititipkan ayahnya melalui tersangka Terang Sembiring cuma modal surat pernyataan lantaran kenakalan remaja.

"DAS dimasukan kereng oleh orang tuanya dikarenakan anaknya mulai berubah dan bertingkah tak seperti biasanya."

Sejauh ini Polda Sumut telah menjebloskan delapan tersangka kerangkeng maut milik Cana ke kerangkeng sungguhan.

Satu diantaranya ialah anak sulung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Peranginangin.

Polisi juga menyatakan empat orang tewas lantaran diduga mengalami penyiksaan selama di kerangkeng.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dicambuki Pakai Selang Air Hingga Disuruh Makan Cabai, Terbit Jadikan Anak di Bawah Umur Budak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini