TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok remaja 18 tahun yang menjadi wali nikah kakak kandungnya dan viral di media sosial TikTok.
Pria tersebut menggantikan peran sang ayah menjadi wali nikah.
Sontak, momen haru itu pun viral dan mendapat banyak respons dari warganet.
Sang kakak yang bernama Nita Arfa Tamia, mengunggah videonya di akun TikTok @nifamia dan diunggah ulang di akun Instagram @viralkak.
Baca juga: VIRAL Bayi Lahir Prematur di Usia Kehamilan 5 Bulan, sang Anak Sehat meski Alami Infeksi Sepsis
Dalam video, memperlihatkan momen pernikahan seorang wanita di Depok, Jawa Barat bersama pasangannya.
Pada waktu itu, adik Nita bernama Yoga yang menjadi wali nikahnya.
Hingga Jumat (15//4/2022) siang, postingan tersebut telah dilihat lebih dari 7 juta pengguna.
Kemudian, disukai lebih dari 1 juta pengguna.
Beragam komentar pun disampaikan warganet.
Ada yang ikut terharu hingga mengalami kejadian yang sama dengan kisah Nita.
Cerita Pengunggah saat Menikah dan Sosok Adik yang Jadi Wali Nikah Kakaknya
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Nita Arfa Tamia merupakan warga Depok, Jawa Barat.
Ia menikah pada 28 Februari 2022 lalu.
Menurut Nita, adiknya yang menjadi wali nikah di hari pernikahannya.