TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fakta baru terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbet Rencana Peranginangin terungkap.
Polda Sumatera Utara (Sumut) memongkar makam korban kerangkeng manusia tersebut, Kamis (14/4/2022).
Dodi Santoso, warga Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat merupakan korban tewas keempat akibat kekejaman dalam kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin.
Proses pembongkar makam Dodi dilakukan sekitar 3 jam sejak pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Dodi hanya bertahan delapan jam di dalam kereng, setelah itu tewas.
Dodi diduga kuat tewas dianiaya setelah dijebloskan ke kerangkeng milik Terbit.
"Jadi masuk pagi, delapan jam kemudian meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Korban Keempat Kerangkeng Bupati Langkat Hanya Bertahan 8 Jam: Begini Penuturan Ayah Korban
Polisi menyebut temuan korban keempat ini hasil sinkronisasi antara Polda Sumut dan Komnas HAM.
Dodi dimasukkan ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu.
Dia dibawa oleh ayahnya pada pagi hari, namun sorenya meninggal dunia.
Hadi mengatakan, Dodi diduga kuat mati disiksa. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan forensik Polda Sumut.
"Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu hari ini kita lakukan ekshumasi dan autopsi," ucapnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Kuburan Korban Tewas Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Ayah korban, Maulana mengungkap anaknya itu masuk ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu dan tewas di hari yang sama.
Saat itu Maulana sendiri yang mengantarkan anaknya ke kereng pagi hari.
Namun begitu sore dia langsung mendapat kabar bahwa anaknya sudah tewas.
"Saya yang mengantarkan sendiri tahun 2018. Begitu saya antar pagi, sorenya dapat berita meninggal," kata ayah korban, Maulana, saat ditemui, Kamis (14/4/2022).
Maulana mengungkap alasannya memasukkan Dodi ke kereng lantaran kecanduan narkoba.
Dia mengaku tak sanggup mengurus Dodi hingga akhirnya menyerahkan anaknya ke kereng dengan maksud penyembuhan.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Tepat Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Bukannya sembuh, Dodi malah meregang nyawa.
Dia diduga tewas akibat disiksa di dalam kereng Cana.
"Ceritanya karena anak saya mengalami sakit narkoba (Kecanduan) lalu saya bawa ke tempat rehabilitasi (Bupati Langkat)."
Saat ini makam Dodi telah dibongkar guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Polisi masih menunggu hasil autopsi sisa jenazah.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.
Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.
Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.
Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.
Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.
Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA Baru Tahanan yang Tewas di Kerangkeng Terbit Perangin-angin, Dodi Tewas 8 Jam setelah Ditahan