Laporan Wartawan Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNNEWS.COM - Ayah dan dua anaknya nekat menghabisi nyawa seorang petani.
Peristiwa itu terjadi di tempat pemancingan ikan di Desa Watanrumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (13/4/2022).
Korban dihabisi oleh ketiga pelaku menggunakan parang.
Jasad korban kemudian ditemukan mengapung di tempat pemancingan.
Saat ini, polisi telah mengamankan seorang pelaku, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, pembunuhan didalangi oleh 3 orang itu dipicu gara-gara batas tanah.
"Persoalan itu berawal karena persoalan batas tanah. Pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban menggunakan parang," katanya, kepada Tribun Timur, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Etikus Endang Ditemukan Tewas di Dalam Rumah yang Terkunci dari Luar, Polisi Buru Suami Korban
Baca juga: Terduga Pembunuh Mahasiswa Kedokteran di Pasuruan Peragakan Adegan Kejadian, Ini Tampangnya
Salah satu pelaku, yakni Kamaruddin (23) telah ditangkap aparat kepolisian.
Sementara dua pelaku lainnya yakni Kale (67) dan Jaya Arianto (21) masih dalam pengejaran polisi.
Mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu menyebutkan, dua pelaku lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dua pelaku masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO."
"Kami meminta agar pelaku segera menyerahkan diri karena kami akan mengejar di mana pun berada," katanya.
Islam menyebutkan, ketiga pelaku adalah bapak dan dua anaknya.
Selain mengamankan salah satu pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan pakaian berlumuran darah yang digunakan korban.
Aksi penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Rabu (13/4/2022) lalu.
Baca juga: Amaq Sinta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Kasusnya Kini Diambil Alih Polda NTB
Korbannya yakni seorang petani bernama Nirwan (54).
Nirwan dibunuh di lokasi pemancingan ikan miliknya di Dusun Lawakkasi.
Nirwan diketahui telah dibunuh setelah ditemukan mengapung di kolam ikan tempat pemancingannya.
Setelah dilakukan visum at repertum, ditemukan sejumlah luka sayatan di tubuh korban.
Korban meninggal dunia dengan 3 luka sabetan parang di jidat dan 2 luka di punggung belakang bawah.
Ada juga luka sayatan di lengan kiri dan kanan, di leher belakang dan jempol tangan kiri terpotong.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cekcok Batas Tanah, Bapak dan Dua Anaknya Tega Bunuh Warga Majauleng Wajo