News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pacar Gadis Cianjur yang Meninggal karena Overdosis Mengaku Rudapaksa Korban Sebelumnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat diwawancara.

Laporan Wartawan Tribun Jabar  Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polisi akhirnya menetapkan ID (17) sebagai tersangka kasus meninggalnya seorang gadis berinisial IP (16) di Cianjur, Jawa Barat yang meninggal dunia akibat overdosis miras dan obat-obatan.

Tersangka ID juga mengaku telah melakukan rudapaksa kepada IP yang diakuinya sebagai pacarnya

Gadis remaja asal Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur itu kemudian meninggal dunia.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Agrabinta, pacar korban mengaku jika sempat merudapaksa korban.

"Keterangan ID atau pacar korban, mengakui ada pemerkosaan, tapi itu baru pengakuan," katanya, Senin (18/4/2022) di Cianjur.

Baca juga: Pengurus Yayasan yang Rawat Orang Gangguan Jiwa di Cianjur Jadi Korban Penipuan, Begini Modus Pelaku

Kapolres mengatakan, pihaknya harus mendalami melalui bukti-bukti lainnya termasuk hasil otopsi  dan uji labotarium forensik.

"Pengakuan itu akan didalami dan dipastikan dengan bukti lainnya.

Makanya kami sedang tunggu hasil labfor dan autopsi kemarin," katanya.

Ia mengatakan, hingga saat ini menunggu hasil laboratorium terkait obat atau minuman apa yang dikonsumsi korban hingga mengakibatkan overdosis.

 "Kita pastikan dulu apa obat atau minuman yang dikonsumsi, kemudian mendalami apakah korban dicekok atau bagaimana sehingga bisa overdosis," katanya.

Parys Lapper (19), putra Alison Lapper (54) ditemukan meninggal di kamar hotel akibat overdosis obat-obat terlarang (Daily Mirror)

Sebelumnya diberitakan, gadis berinisial AP (16) ternyata diduga tak hanya tewas karena overdosis minuman.

Pihak kepolisian juga menduga ada hal mengarah kepada kekerasan seksual.

Gadis asal Desa Karangsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur ini juga diduga menelan obat terlarang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini