TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Oknum polisi berinisial SL mendapatkan senjata menembak Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang dari jual beli online.
SL sudah ditetapkan menjadi tersangka karena menjadi eksekutor penembakan.
Pembunuhan berencana yang diotaki Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan dengan motif cinta segitiga.
SL ditangkap setelah terbukti menjadi eksekutor penembakan terhadap Najamuddin di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April Lalu.
"Untuk tersangka ekskutor, kita akan sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu, di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.
"Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupi, kita akan proses akan mendapat proses berat," tegasnya.
Yang mencengangkan, senjata jenis revolver yang digunakan diperoleh dari jual beli online. Selain itu, senjata itu juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.
"Jadi bahwa pemilik senjata ini beli online. Pemilik senjata ini tak tahu jaringan teroris dan setelah kami telusuri, ternyata jaringan teroris," tuturnya.
Selain sepucuk senjata, juga disita puluhan amunisi aktif dan proyektil peluru yang menembus punggung Najamuddin Sewang.
Begitu juga uang sekantong dengan nominal Rp 85 juta yang ditemukan di lokasi.
Namun, Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut bahwa uang itu bukanlah upah, melainkan hanya ucapan terima kasih.
Alasan SL Terlibat
SL nekat menjadi eksekutor kata dia karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan M Iqbal Asnan.
"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," tuturnya.