Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Warga berhasil mengamankan sejoli berinisial R (19) dan DA (17) yang diduga melakukan perbuatan mesum di di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, di lokasi itu sering menjadi lokasi berbuat mesum.
"Kami tak bisa menempatkan petugas Satpol PP setiap hari di lokasi tersebut. Perlu ada pengawasan dari masyarakat juga," katanya. Senin (18/4/2022).
Mursalim mengatakan, masyarakat diharapkan bisa mengawasi aktivitas yang dilakukan oleh warga terutama aktivitas yang melanggar norma-norma," kata Mursalim.
Kalau memang ditemukan ada yang melanggar norma, Mursalim meminta untuk melaporkannya ke Satpol PP Kota Padang.
Baca juga: PDIP Tak Akan Sanksi Anggotanya yang Kedapatan Tonton Video Mesum Saat Rapat di DPR
"Satpol PP akan datang melakukan penertiban kepada para pelaku pelanggar aturan," kata Mursalim.
Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan tempat yang sepi atau tempat yang tidak ada orang untuk melakukan kegiatan asusila.
"Kalau patroli pasti kita lakukan, tapi tidak bisa stay di satu tempat setiap hari," kata Mursalim.
Hal itu dikarenakan wilayah Kota Padang cukup luas, pihaknya harus melakukan pengawasan dan patroli di setiap wilayah Kota Padang.
"Kami perlu bantuan dari masyarakat melihat dan mematai-matai jika ada yang melanggar norma-norma," kata Mursalim.
Mursalim menindak selama bulan suci Ramadhan ini ada tiga kejadian asusila dan telah diberikan pembinaan.
"Selama bulan suci Ramadhan ada tiga penindakan. Hal yang dilakukan adalah pembinaan. Terdiri dari remaja dan orang tua" kata Mursalim.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Remaja di Padang Diduga Berbuat Mesum, Kasatpol PP Mursalim Minta Masyarakat Jadi Mata-mata