TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG-
Petahana kepala desa di Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Sumatera Utara, yang berprestasi di tingkat provinsi kalah di Pilkades 2022.
Sumardi, meski pernah menjadi Kades terbaik karena pernah membawa Desa Sekip juara 3 besar tingkat provinsi harus menerima kenyataan pahit.
Sumardi mengakui, bahwa dari hasil pleno, dia kalah dari lawannya.
"Ya, gitu (kalah) belum rezeki, penghitungan suara selisih 136 saja. Aku main bersih saja, enggak mau pakai uang. Kita andalkan prestasi desa saja," ucap Sumardi, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Warga Langkat Sumut Diamankan Warga Karena Coba Suap Pemilih dalam Pilkades
Atas kekalahannya ini, Sumardi yang kini sudah kembali menjabat sebagai Kades setelah sempat cuti karena kampanye mengaku masih belum tahu bagaimana langkah kedepan darinya.
Ia memaparkan sebenarnya ada kesepakatan yang sudah dibuat oleh 5 Cakades di desanya.
Selain undangan dari panitia, pemilih harus datang mencoblos dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.
"Ada Tatib yang kami buat kesepakatan antara calon sebenarnya. Peserta pemilih wajib membawa undangan dan dibuktikan KTP atau KK atau surat keterangan desa.
Memang di Perbup hanya undangan saja bisa (memilih) tapi karena bisa saja namanya si A tapi pemilihnya si B makanya pernah kami sepakati.
Baca juga: Calon Kades di Serdangbedagai Diduga Kerahkan Dukun untuk Memenangkan Pilkades
Rupanya ada beberapa TPS yang tidak menjalankan ini dan di situ pula aku kalahnya," kata Sumardi yang saat ini masih menjabat satu periode.
Ia mengaku akan berkonsultasi dulu kepada pihak Kecamatan terkait hal ini.
Nantinya hasil konsultasi akan dipelajari terlebih dahulu. Kalau memang tidak bisa dilakukan dari jalur hukum ia pun akan pasrah.
Beberapa fenomena lain juga terjadi di beberapa desa lain pada saat Pilkades ini.
Cakades incumben Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, MH yang pernah viral ditahun 2020 karena terjerat dugaan skandal seks dengan seorang janda berhasil terpilih pada Pilkades ini.
Baca juga: Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok Pendukung Calon Kades di Area Pelaksanaan Pilkades