Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNEWS.COM, BANDUNG - Sodikin, Ketua RW di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung mengungkap fakta mengejutkan terkait warganya berinisial AS yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri.
AS ditangkap anggota Densus di kawasan Jalan Kepatihan Alun-alun, Kota Bandung, Minggu (17/4/2022).
"Suaminya sudah tertangkap (lebih dulu) di Alun-alun," ujar Sodikin.
Malam harinya, AS dibawa anggota Densus ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.
"Perkiraan satu jam setengahan lah di rumahnya.
Baca juga: Mantan Napi Teroris asal Lampung yang telah Bertobat, Edi Mengaku Lebih Tenang Menjalani Hidup
Dari jam 10 (malam) sampai jam setengah 12 (malam)," katanya.
Proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh istrinya.
"Istrinya yang bukain pintunya juga.
Istrinya disuruh nunjukin surat dan dokumen gitu," katanya.
Menurut Sodikin, dalam penggeledahan itu diamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa dokumen hingga laptop.
"Dokumen-dokumen kayak KTP kemudian KK, paspor, SIM, HP, laptop," ucapnya.
Dari informasi yang diterima Sodikin, AS ini sudah diincar tim Densus sejak dua tahun lalu.
"Katanya ini teroris, sudah diikuti dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang," katanya.
AS sudah satu tahun lebih mengontrak rumah tinggalnya kini.
Selama itu pula AS jarang berinteraksi dengan warga lain.
"Paling kalau ada acara hari besar Islam seperti kurban, dia suka ikut. (AS) namanya sering ganti-ganti kadang Ilyas, Zulfikar, Umar," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ketua RW di Bandung Ini Ungkap Fakta Satu Warganya Ditangkap Densus 88, Nama Sering Berubah