TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan menjadi tersangka kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang (NS).
Adapun peran Iqbal Asnan diduga menjadi otak pembunuhan berencana NS.
Namun, hingga saat ini, Iqbal Asnan sama sekali tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Marah Lihat Anggota Dishub Sering Bawa Mobil Wanita Idamannya
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hartanto.
"Sampai sekarang otak pelaku tidak mengakui perbuatannya," kata Budi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Namun polisi bekerja bukan karena pengakuan seorang tersangka, kita yakini dari keterangan saksi dan tersangka lainnya, serta alat bukti yang ada. Kita meyakini bahwa otak pelaku mantan Kasatpol PP (Iqbal)," lanjutnya.
Diketahui, motif di balik insiden penembakan adalah asmara atau cinta segitiga.
Baca juga: Wali Kota Makassar Ungkap Nasib Kepala Seksi yang Jadi Rebutan hingga Memicu Pembunuhan
Budi menjelaskan, Kasatpol PP Makassar cemburu karena wanita ia cintai (inisial R) juga disukai NS.
Iqbal Asnan tambah merasa tidak terima lagi karena NS menjadi pegawai Dishub Makassar berkat bantuan dia.
Sebagaimana diketahui, Iqbal dulunya adalah Kepala Dishub Kota Makassar atau mantan bos NS.
"Hasil pemeriksaan kami disampaikan bahwa korban ini bisa menjadi petugas dishub karena si tersangka. Karena dibantu tersangka, di perjalanan waktu, apa yang dicintai tersangka juga dicintai korban," jelas Budi.
Bahkan, Iqbal Asnan pernah memperingati NS untuk menjauhi sosok wanita tersebut.
"Rupanya korban tidak mendengar dan tidak memperdulikan sehingga muncul ide untuk menghabisi nyawa daripada si korban," imbuh dia.
Dari keterangan saksi, terungkap bahwa niat Iqbal untuk membunuh NS sudah muncul sejak 2 tahun lalu alias 2020.
Sempat Pakai Bantuan Dukun
Sebelum eksekusi menembak, ternyata Iqbal Asnan pernah meminta bantuan dukun untuk mengancam nyawa NS.
Langkah tersebut dilakukan dengan menyuruh orang melempar sesuatu di depan rumah NS.
Namun, benda yang diperoleh dari dukun itu kata dia, tidak mempan untuk membuat NS meninggal dunia.
"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," ungkapnya.
Eksekutor Penembakan Seorang Polisi
Upaya yang gagal itu, pun membuat Iqbal kian dendam dan bertemu dengan oknum polisi berinisial SL.
Keduanya yang merupakan kenalan satu daerah pun menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.
SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.
Baca juga: Siapa RCH? Sosok Wanita di Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar dan ASN Dishub yang Ditembak
Senjata pabrikan jenis revolver pun diperoleh melalui belanja online yang dijual oleh jaringan terorisme.
"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.
Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.
"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, kita akan proses berat," jelasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Usai Menembak Diberi Rp 85 Juta
Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.
Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Timur/Muslimin Emba)