TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Iqbal Asnan, mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang meninggal dunia, Minggu (18/12/2022) pukul 05.30 Wita.
Indra Gunawan mengatakan, adiknya itu sempat mengalami sesak napas sebelum dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara, Makassar.
"Gangguan pernapasan itu yang membuat dia masuk di rumah sakit. Dirujuk ke rumah sakit dan gangguan pernapasan itu yang mengantarkan dia kembali kepada Allah SWT," kata Indra di rumah duka, Minggu (18/12/2022).
Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar tersebut dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS: Iqbal Asnan, Terdakwa Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Meninggal Dunia
Kemudian pada subuh sekira pukul 05.30 Wita, Iqbal dinyatakan meninggal dunia.
Indra menduga, gangguan pernapasan dialami karena adiknya merupakan perokok berat.
Selain itu, Iqbal juga menderita penyakit diabetes.
"Sakit sesak napasnya itu memang beliau adalah perokok berat. Ketika masuk tahanan dia tidak banyak bergerak lagi. Sehingga aktivitasnya minim. Sehingga dia kena gula. Jadi gulanya meningkat," jelasnya.
Sebelum meninggal, ini kali keduanya Iqbal masuk rumah sakit selama menjalani masa tahanan.
"Pertama masuk di RS sebelumnya hampir sebulan. Ini yang kedua, karena kemarin itu jam dua siang dia masuk kemudian jam setengah enam pagi dia meninggal," paparnya.
Menurutnya, Iqbal sudah memberi tanda-tanda kepada keluarga bahwa ia akan menghadap Sang Khalik.
Selain sesak napas, Iqbal juga kehilangan kemampuan berbicara.
"Lidahnya mungkin sudah pendek sehingga susah untuk mengucapkan sesuatu. Tapi ketika ada sesuatu yang diucapkan. Tapi karena kami sekeluarga sudah tahu sebagai apa dan bagaimana gaya bicara beliau, kami mudah memahami apa yang beliau ucapkan," ulasnya.
Baca juga: Sosok Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar: Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Pernah Jadi Atasan Korban
Ia berharap kesalahan adiknya bisa dimaafkan oleh semua pihak.