News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenalan lewat Medsos, Gadis Remaja Nyaris Dirudapaksa 4 Pemuda di Bangkalan, Aksi Dipergoki Warga

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang gadis remaja nyaris dirudapaksa 4 pemuda.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang gadis remaja nyaris dirudapaksa pemuda terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dilaporkan yang menjadi korbannya sebut saja namanya Bunga (15).

Sementara pelakunya berjumlah 4 orang pemuda.

Identitas mereka masing-masing berinisial MMT (23), warga Kelurahan Bancaran, FNY (27), warga Kelurahan Pejagan, dan MIM (19), warga Kelurahan Tunjung Seorang pelaku lainnya, KK (22), warga Desa/Kecamatan Burneh ditetapkan sebagai DPO.

Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban teriak minta tolong yang akhirnya berhasil mengundang warga.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan kasus ini.

Baca juga: Pria Tasikmalaya Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun Usai Usir 3 Remaja yang Mencabuli Korban

Ia mengatakan, teriakan korban meminta tolong terdengar sayup menyeruak saat keheningan sepertiga malam.

Suara itu menuntun langkah seorang warga ke halaman sebuah SD Negeri di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Warga memergoki empat pemuda tengah berupaya rudapaksa gadis di bawah umur.

“Seorang warga membuntuti setelah mendengar teriakan minta tolong. Tersangka MIM dan DPO KK dengan berboncengan tiga membawa Bunga ke sebuah SD Negeri di Desa Langkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Senin (18/4/2022).

Ketiga pemuda berinisial MMT (23), warga Kelurahan Bancaran, FNY (27), warga Kelurahan Pejagan, dan MIM (19), warga Kelurahan Tunjung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan gadis dibawah umur, Bunga (15), warga Surabaya (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Ia menjelaskan, tersangka MIM dan DPO KK merupakan aktor utama di balik peristiwa pencabulan Bunga. Keduanya yang memiliki ide dan mengajak korban seorang gadis di bawah umur untuk bertemu di Bangkalan.

“Saat digerebek warga, tersangka MMT sudah on position setelah melepas celana korban. FNY memegang kedua tangan korban. Sedangkan tersangka MIM berperan memegangi paha kaki kanan korban,” jelas Bangkit.

Peristiwa pencabulan itu berawal dari perkenalan di media sosial Facebook (FB), Sabtu (9/4/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

DPO KK menyuruh MMT untuk mencari seorang perempuan yang bisa di-booking.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini